Pantas Investor Sepi, Rupanya ini Biang Keladinya...

Senin, 19 Oktober 2020 - 06:00 WIB
loading...
A A A
Jasa konsultan perizinan sebagian besar mengalir ke birokrat

Separah itukah kondisi Indonesia bagi pelaku bisnis? “Memang,” cetus seorang konsultan perizinan gedung untuk kegiatan usaha yang minta identitasnya dirahasiakan saat berbincang dengan Sindonews, Jumat pekan lalu.

Ia mengungkapkan, untuk pembangunan satu gedung, investor harus melalui 40 meja. Mulai dari izin prinsip, izin lokasi, ketetapan rencana kota, izin prinsip pemanfaatan ruang, gambar pra perencanaan arsitektur, izin mendirikan bangunan, izin lingkungan. Lantas setelah gedung selesai dibangun, pemgusaha wajib mengurus sertifikat laik fungsi.

Hitung punya hitung, menurutnya, dana yang harus disiapkan invetor untuk mendirikan sebuah bangunan mencapai Rp25 miliar. “Tapi ini untuk pembayaran jasa konsultan perizinan yang sebagian besar mengalir ke birokrat,” sahutnya seraya menambahkan,”itu belum termasuk biaya retribusinya. ”

Sebenarnya, ia melanjutkan, biaya retribusi paling banter menghabiskan Rp2 miliar. Nah, ongkos perizinan akan membengkak jika memerlukan keputusan khusus, misalnya membangun pabrik di lokasi yang berstatus bukan zona industri atau mendirikan mal di lokasi non kawasan niaga. ‘Di sini perlu keputusan kepala daerah yang secara khusus mengatur perubahan pemanfaatan ruang,” bebernya.

Soal keputusan kepala daerah, ia mengingatkan, saat Ahok menjadi Gubernur DKI, semua biaya itu didorong dalam bentuk retribusi tambahan. “Sekarang balik lagi jadi sumber pendapatan birokrat,” tuturnya.

Alhasil, kalau tidak ada pengecualian, izin tak semahal itu, kendati menurut perhitungannnya tetap tidak bisa dibilang murah. “Untuk mengurus IMB, walaupun tidak ada pelanggaran sama sekali harus siap Rp500 juta,” ungkapnya sambal tertawa kecil saat mengakhiri perbincangan.
(rza)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1015 seconds (0.1#10.140)