Pantas Investor Sepi, Rupanya ini Biang Keladinya...

Senin, 19 Oktober 2020 - 06:00 WIB
loading...
Pantas Investor Sepi, Rupanya ini Biang Keladinya...
Kawasan industri. FOTO:Sindonews
A A A
JAKARTA - Sejatinya tak ada yang salah dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Sebab tujuan utama dari UU yang sedang dirundung demo itu sugguh mulia: menyedot investasi sebesar-besarnya. Jika investasi datang otomatis lapangan kerja terbuka lebar. Sayang, pemerintah dan DPR agaknya terlalu percaya diri dengan mengesahkan UU itu secara terburu-buru. Tanpa sosialisasi secara pantas ke masyarakat, tanpa kordinasi yang baik dengan pihak-pihak berkepentingan dan tanpa komunikasi yang efektif dengan rakyat, RUU itu pun disahkan oleh DPR pada 5 Oktober silam.

(Baca juga : Guru Dipenggal karena Kartun Nabi Muhammad Picu Demo Besar di Prancis )

Alhasil, sejumlah organisasi buruh yang sejak awal menerima informasi samar-samar mengenai nasib mereka yang bakal terjerembab pasca berlakunya UU itu, langsung turun ke jalan. Bahu membahu dengan mahasiswa, aktivis pro demokrasi dan tokoh-tokoh oposisi, mereka menggelar aksi menuntut pencabutan UU di sejumlah kota besar.

(Baca juga : Kisah Serda Sahidin, Latih Fisik Anak hingga Jadi Perwira )

Sayang, demo itu lantas ditunggangi para pengail di air keruh. Aksi anarkis pun tak terelakkan. Sejumlah fasilitas publik, antara lain shelter MRT hangus dibakar sekelompok massa.

Seandainya pemerintah dan DPR membahas RUU sebagaimana lazimnya bakal perundang-undangan dengan membuka partisipasi publik, kesalahpahaman tentu tak akan meruyak.

(Baca juga : Strategi Tipu Muslihat yang Berhasil Memenangkan 8 Peperangan Besar )

Apa boleh buat, nasi sudah jadi bubur. Hingga akhir pekan lalu demo menentang UU Cipta Kerja terus berlangsung. Entah sampai kapan.

Padahal, seperti sudah disebutkan, kericuhan ini terjadi hanya karena masalah sosialisasi, kordinasi dan komunikasi. Bila semua pihak diajak berembuk, siapa pun akan mahfum, negeri ini sangat membutuhkan investasi. Selama ini investasi ogah menclok ke negara kita, antara lain disebabkan birokrasi yang ribet. Sekalipun pemerintah pusat sudah mempermudah perizinan, biasanya calon investor akan terbentur birokrasi di daerah. Dan masalah ini agaknya sudah sedemikian parah.

Ini terbukti dengan rilis yang disampaikan oleh Lembaga Konsultan dan Riset TMF Group, Jumat (16/10) pekan lalu. Global Business Complexity Index periode 2020 negara kita menurut TMF menduduki urutan pertama. Artinya kemudahan berusaha di Indonesia paling rumit dibandingkan negara lain.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)