UU Cipta Kerja Dipuji Lembaga Keuangan Internasional, Sri Mulyani: Ada Harapan

Senin, 19 Oktober 2020 - 12:03 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Dipuji Lembaga Keuangan Internasional, Sri Mulyani: Ada Harapan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja telah mendapatkan pujian dari lembaga keuangan Internasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja telah mendapatkan pujian dari lembaga keuangan Internasional. Salah satunya adalah Moodys, Bank Dunia dan Fitch Ratings, dimana menurut Menkeu ada seuntai harapan untuk pemulihan.

"Beberapa pandangan lembaga internasional terhadap UU Cipta Kerja, mereka melihat suatu harapan yang positif untuk recover dan perkuat ekonomi secara sustainability tanpa mengandalkan pada kebijakan fiskal dan moneter," tutur Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA secara virtual, Senin (19/10/2020).

(Baca Juga: Puja Puji UU Cipta Kerja Oleh Bank Dunia Direspons Positif Bursa )

Lebih lanjut terang dia, saat ini Bank Indonesia (BI) dengan Pemerintah bekerja luar biasa untuk bisa menjaga kondisi ekonomi yang mengalami tekanan yang sangat luar biasa efek Covid-19. Untuk itu, UU Cipta Kerja diyakini bisa membantu ekonomi Indonesia.

"Dan ini tidak hanya dua institusi atau dua instrumen ini saja, tapi kita harus terus melakukan apa yang disebut kebijakan struktural untuk bisa mengembalikan mesin pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja karena ini adalah sangat penting," tegasnya.

(Baca Juga: Sri Mulyani Pamer Rasio Utang RI Masih Lebih Baik dari China, AS dan Thailand )

Sambung Menkeu menambahkan, Asian Development Bank (ADB) menilai Omnibus Law Cipta Kerja bisa menciptakan lapangan kerja dan mendukung pemulihan ekonomi Indonesia. "Ini signal memulihkan ekonomi akibat pukulan Covid-19 tidak melulu andalkan kebijakan makro, tapi kita kerja keras," tuturnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1510 seconds (0.1#10.140)