Waduh, UU Cipta Kerja Disebut Bisa Picu Konflik Nelayan Kecil dan Besar
Senin, 19 Oktober 2020 - 14:18 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya jika hal itu diberlakukan, maka akan berpotensi menimbulkan konflik dengan nelayan besar. Pasalnya nelayan kecil dapat menangkap ikan dengan bebas. Namun hal ini juga akan merugikan posisi nelayan kecil dalam persaingan menangkap ikan.
"Jika tidak ada perbedaan, maka nelayan besar bisa mengambil wilayah tangkapan di nelayan kecil," terangnya.
(Baca Juga: Ketika Kapal Nelayan Dicatat e-Pass, Jual Beli atau Jadi Jaminan Bank Terdata )
Ia merekomendaikan, jika nantinya ada turunan dalam Peraturan Pemerintah (PP), maka harus tetap ada perbedaan antara nelayan kecil dan nelayan besar berdasarkan kapalnya yaitu 5 sampai 10 GT.
"Penangkapan ikan tetap harus diatur, supaya tidak ada yang saling caplok antara nelayanan besar dan kecil," tandasnya.
"Jika tidak ada perbedaan, maka nelayan besar bisa mengambil wilayah tangkapan di nelayan kecil," terangnya.
(Baca Juga: Ketika Kapal Nelayan Dicatat e-Pass, Jual Beli atau Jadi Jaminan Bank Terdata )
Ia merekomendaikan, jika nantinya ada turunan dalam Peraturan Pemerintah (PP), maka harus tetap ada perbedaan antara nelayan kecil dan nelayan besar berdasarkan kapalnya yaitu 5 sampai 10 GT.
"Penangkapan ikan tetap harus diatur, supaya tidak ada yang saling caplok antara nelayanan besar dan kecil," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :