Waduh, UU Cipta Kerja Disebut Bisa Picu Konflik Nelayan Kecil dan Besar

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:18 WIB
loading...
Waduh, UU Cipta Kerja...
Perubahan yang dihasilkan Omnibus Law UU Cipta Kerja terkait ketentuan antara nelayan kecil dan nelayan besar, dinilai akan menimbulkan polemik. Sebab, tidak ada perbedaan dalam wilayah tangkapan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Mirah Midadan Fahmid menilai, perubahan yang dihasilkan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) terkait ketentuan antara nelayan kecil dan nelayan besar, akan menimbulkan polemik. Sebab, tidak ada perbedaan nelayan kecil dan besar dalam wilayah tangkapan.

Ia menjelaskan, dalam UU eksisting yang terdapat di dalam UU No. 31 Tahun 2004 (tentang Perikanan), Pasal 1 yang menyebutkan dan mengkategorikan nelayan kecil adalah yang menggunakan kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 GT.

(Baca Juga: Ekspor Produk Perikanan Tinggi Ikut Buka Peluang Investasi )

Sedangkan UU Ciptaker, nelayan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Baik yang menggunakan kapal penangkap ikan maupun yang tidak menggunakan kapal penangkap ikan.

"Artinya ada perubahan yaitu menghilangkan jenis kapal, jadi lebih dibebaskan lagi nelayan kecil itu, dia boleh menggunakan kapal atau tidak menggunakan kapal dalam menangkap ikan," ungkap Mirah.

Menurutnya jika hal itu diberlakukan, maka akan berpotensi menimbulkan konflik dengan nelayan besar. Pasalnya nelayan kecil dapat menangkap ikan dengan bebas. Namun hal ini juga akan merugikan posisi nelayan kecil dalam persaingan menangkap ikan.

"Jika tidak ada perbedaan, maka nelayan besar bisa mengambil wilayah tangkapan di nelayan kecil," terangnya.

(Baca Juga: Ketika Kapal Nelayan Dicatat e-Pass, Jual Beli atau Jadi Jaminan Bank Terdata )

Ia merekomendaikan, jika nantinya ada turunan dalam Peraturan Pemerintah (PP), maka harus tetap ada perbedaan antara nelayan kecil dan nelayan besar berdasarkan kapalnya yaitu 5 sampai 10 GT.

"Penangkapan ikan tetap harus diatur, supaya tidak ada yang saling caplok antara nelayanan besar dan kecil," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
Prabowo Kumpulin Menteri...
Prabowo Kumpulin Menteri di Hambalang Bahas Harga Khusus BBM untuk Nelayan
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Rekomendasi
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Berita Terkini
PGE Raih Fasilitas Pendanaan...
PGE Raih Fasilitas Pendanaan USD75 Juta Percepat Proyek Panas Bumi
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Komponen Pesawat dan LPG Petrokimia
BCA Gelar BYC Fest 2026...
BCA Gelar BYC Fest 2026 Dukung Kolaborasi Pengusaha Muda
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
Infografis
AS Bisa Tarik Pasukannya...
AS Bisa Tarik Pasukannya dari Eropa Tengah dan Timur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved