Menko Airlangga Ajak Pengusaha Jerman Dukung Pemulihan dan Transformasi Ekonomi RI
Senin, 19 Oktober 2020 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
Perkuat Kerja Sama Ekonomi Bilateral Indonesia - Jerman
Menko Airlangga pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi terhadap hubungan ekonomi bilateral Indonesia-Jerman yang tetap berada di lintasan pertumbuhan yang tepat, sesuai Deklarasi Jakarta tahun 2012. Meski terjadi pandemi, Indonesia dan Jerman berhasil mencatatkan nilai perdagangan USD3,6 miliar pada Januari-Agustus. Ini artinya hanya sedikit menurun -8,3% dibanding periode yang sama tahun lalu sebelum pandemi. Indonesia juga mencatat investasi Jerman lebih dari USD1 miliar pada periode 2015-2020, di mana ada sekitar 250 perusahaan Jerman yang beroperasi di Indonesia.
Sebagai bagian dari proses transformasi ekonomi Indonesia, baru-baru ini Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang akan meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia, sehingga mendorong peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi. Setelah diundangkan, UU tersebut akan menyederhanakan, menyinkronkan, dan merampingkan regulasi yang kerap menghambat kegiatan bisnis asing di Indonesia.
Menko Airlangga meyakini, inilah saat yang tepat bagi kedua negara untuk memanfaatkan momentum ini. Oleh karena itu, pihaknya mengundang komunitas bisnis dan industri Jerman untuk menjadi mitra investasi kami dalam mendukung dan mengembangkan transformasi ekonomi Indonesia. ujarnya.
"Dengan berinvestasi di Indonesia, Anda tidak hanya memanfaatkan potensi kami, tetapi juga mendapatkan keuntungan dari lokasi strategis kami di jantung pasar yang berkembang di Asia Timur dan Tenggara. Yang terpenting, ini juga akan menempatkan Jerman di garis depan dalam upaya kawasan menuju pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi," lanjutnya.
Menko Airlangga pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi terhadap hubungan ekonomi bilateral Indonesia-Jerman yang tetap berada di lintasan pertumbuhan yang tepat, sesuai Deklarasi Jakarta tahun 2012. Meski terjadi pandemi, Indonesia dan Jerman berhasil mencatatkan nilai perdagangan USD3,6 miliar pada Januari-Agustus. Ini artinya hanya sedikit menurun -8,3% dibanding periode yang sama tahun lalu sebelum pandemi. Indonesia juga mencatat investasi Jerman lebih dari USD1 miliar pada periode 2015-2020, di mana ada sekitar 250 perusahaan Jerman yang beroperasi di Indonesia.
Sebagai bagian dari proses transformasi ekonomi Indonesia, baru-baru ini Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang akan meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia, sehingga mendorong peluang kerja dan pertumbuhan ekonomi. Setelah diundangkan, UU tersebut akan menyederhanakan, menyinkronkan, dan merampingkan regulasi yang kerap menghambat kegiatan bisnis asing di Indonesia.
Menko Airlangga meyakini, inilah saat yang tepat bagi kedua negara untuk memanfaatkan momentum ini. Oleh karena itu, pihaknya mengundang komunitas bisnis dan industri Jerman untuk menjadi mitra investasi kami dalam mendukung dan mengembangkan transformasi ekonomi Indonesia. ujarnya.
"Dengan berinvestasi di Indonesia, Anda tidak hanya memanfaatkan potensi kami, tetapi juga mendapatkan keuntungan dari lokasi strategis kami di jantung pasar yang berkembang di Asia Timur dan Tenggara. Yang terpenting, ini juga akan menempatkan Jerman di garis depan dalam upaya kawasan menuju pemulihan ekonomi dan transformasi ekonomi," lanjutnya.
Lihat Juga :