Bro Sis, Milenial Bergaji Rp5 Juta Juga Bisa Beli Rumah Lho!

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:08 WIB
loading...
Bro Sis, Milenial Bergaji...
Ilustrasi perumahan. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Komisioner BP Tapera , Adi Setianto mengungkapkan beberapa ketentuan untuk memperoleh pembiayaan perumahan oleh kelompok MBR (Masyarakat Berpenghailan Rendah) dari BP Tapera. Salah satunya yaitu maksimal penghasilan keluarga maupun individu sebesar Rp8 juta per bulan.

Dengan aturan tersebut, kelompok milenial pun berhak mengikuti penawaran menarik ini. "Untuk diketahui, kemampuan daya beli dan menabung MBR saat ini tidak bisa mengejar harga rumah yang terus meningkat setiap tahunnya. Namun dengan BP Tapera, berkesempatan bisa memiliki hunian yang layak setelah periode dan persyaratannya terpenuhi," ujar dia dalam diskusi virtual bertajuk Bonus Demografi dan Tantangan Pembiayaan Rumah, Senin (19/10/2020).

(Baca juga: Simak Baik-Baik! Tips Menabung Duit Pensiun Bagi Milenials )

Adi mengatakan, untuk kalangan milenial dengan penghasilan Rp5 juta per bulan bisa menyisihkan 3 persen atau Rp150.000 dari gaji untuk iuran Tapera. Sehingga, dalam kurun waktu satu tahun total iuran yang disetorkan sudah memenuhi fasilitas pinjaman.

"Insha Allah dengan Rp1,8 juta sudah eligible. Artinya, bisa mendapat fasilitas pinjaman untuk memiliki rumah pertama dengan suku bunga yang lebih terjangkau," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPEU MUI Luncurkan Perumahan...
LPEU MUI Luncurkan Perumahan Merah Putih di Bogor, Terapkan Konsep Syariah Bebas Riba
8 Juta Sertifikat Tanah...
8 Juta Sertifikat Tanah Gratis Bakal Diterbitkan untuk MBR, Intip Tiga Kategorinya
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Rekomendasi
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Yamal Usul Duel Fisik...
Yamal Usul Duel Fisik Paredes vs Gavi Berlanjut di Ring Tinju
Berita Terkini
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved