Kartu Prakerja Dinilai Sarat Konflik Kepentingan
Kamis, 07 Mei 2020 - 14:29 WIB
loading...
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, menilai Kartu Prakerja tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Ia menilai yang diuntungkan dari program ini adalah penyedia modul pendidikan.
"Masyarakat tidak mendapat keuntungan dari program pelatihan Prakerja karena saat ini lebih perlu bantuan sosial langsung. Bukan pembelian modul pelatihan, karena di Google dan YouTube banyak modul pelatihan gratis," tukas Uchok.
Menurut Uchok, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah biang masalah Kartu Prakerja, karena memaksakan program berjalan tanpa mendengar kritik publik.
Terlebih lagi, sambung Uchok, harga modul pelatihan sebagai syarat mendapat insentif dari Kartu Prakerja begitu mahal, serta kualitas dan pengawasan pelatihan yang tidak jelas.
"Kalau tidak mau dibilang sumber masalah, batalkan dong program itu. Jika Menko Perekonomian ngotot melaksanakan, maka wajar kami menilai mungkin ada kepentingan terselubung. Pemerintah harus tahu kebutuhan rakyatnya, bukan mengakomodasi kepentingan pihak tertentu," ujarnya.
Kritikan keras datang dari Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie, yang menilai program Kartu Prakerja bisa dikategorikan sebagai "begal digital". Lantaran hal itu bukanlah urusan Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian, melainkan domain Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lanjut dia, meski Kartu Prakerja memiliki payung hukum berupa Perpres No.36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja, hal itu tetap berpotensi memiliki masalah yang cukup besar.
"Masyarakat tidak mendapat keuntungan dari program pelatihan Prakerja karena saat ini lebih perlu bantuan sosial langsung. Bukan pembelian modul pelatihan, karena di Google dan YouTube banyak modul pelatihan gratis," tukas Uchok.
Menurut Uchok, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto adalah biang masalah Kartu Prakerja, karena memaksakan program berjalan tanpa mendengar kritik publik.
Terlebih lagi, sambung Uchok, harga modul pelatihan sebagai syarat mendapat insentif dari Kartu Prakerja begitu mahal, serta kualitas dan pengawasan pelatihan yang tidak jelas.
"Kalau tidak mau dibilang sumber masalah, batalkan dong program itu. Jika Menko Perekonomian ngotot melaksanakan, maka wajar kami menilai mungkin ada kepentingan terselubung. Pemerintah harus tahu kebutuhan rakyatnya, bukan mengakomodasi kepentingan pihak tertentu," ujarnya.
Kritikan keras datang dari Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie, yang menilai program Kartu Prakerja bisa dikategorikan sebagai "begal digital". Lantaran hal itu bukanlah urusan Airlangga Hartarto selaku Menko Perekonomian, melainkan domain Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Lanjut dia, meski Kartu Prakerja memiliki payung hukum berupa Perpres No.36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja, hal itu tetap berpotensi memiliki masalah yang cukup besar.
Lihat Juga :