Mengenal 2 Jenis Kartu Insentif Prakerja 2024 dan Besarannya

Rabu, 17 Januari 2024 - 15:16 WIB
loading...
Mengenal 2 Jenis Kartu...
Program prakerja 2024 yang baru saja dibuka pendaftarannya memiliki dua jenis kartu insentif. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - ProgramPrakerja 2024 yang baru saja dibuka pendaftarannya memiliki dua jenis kartu insentif yang memiliki besaran insentifnya masing-masing. Ini dapat dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pengembangan kompetensi.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 ini telah dibuka sejak 3 Januari 2024 malam, sesuai dengan pengumuman dari akun instagram @prakerja.go.id.



Skema yang digunakan dalam prakerja gelombang 63 ini sama seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Untuk target peserta gelombang 2024 sendiri mencapai 1 juta orang.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 ini dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja. Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun prakerja maka tinggal pilih opsi "Gabung Gelombang" pada dashboard akun.

Kartu Prakerja ini bisa dimanfaatkan oleh setiap kalangan baik dari pencari kerja, mahasiswa, bahkan pekerja, asalkan bukan pejabat negara, anggota DPRD, PNS, Polri, TNI, perangkat desa, dan pihak BUMN atau BUMD.

Program pelatihan kemampuan ini diketahui akan memberi besaran beasiswa pada peserta yang totalnya mencapai Rp4,2 juta per individu.



Insentif Kartu Prakerja ini hanya diberikan pada pemegang kartu yang menyelesaikan pelatihan tahap awal, dan telah mengaitkan rekening bank atau e-money.

2 Jenis Kartu Insentif Prakerja 2024


Berikut ini dua jenis insentif yang didapat oleh setiap peserta yang telah melalui tahap pelatihan pertama tersebut :
- Insentif biaya mencari kerja : Rp 600 ribu
- Insentif survei evaluasi : Rp 50 ribu

Insentif tersebut hanya diberikan satu kali dalam satu periode prakerja. Sehingga total, setiap individu bisa mendapat Rp 650 ribu.

Itulah informasi terkait dua jenis insentif kartu prakerja 2024. Kesempatan prakerja ini tentu dapat dimaksimalkan dengan baik, terutama bagi para pencari kerja untuk mendapat pelatihan khusus.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)