Di Mata Bea Cukai, Didi Kempot Adalah Teman Berjuang Memberantas Rokok Ilegal
Kamis, 07 Mei 2020 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
Adapun pada periode yang sama tahun 2019, Bea Cukai berhasil melakukan 98 penindakan, dengan jumlah rokok illegal sebesar 25,3 juta batang, dan potensi kerugian negara yang diamankan mencapai Rp11,92 Milyar.
"Secara jumlah penindakan memang mengalami kenaikan 7,14%, dimana ini menunjukkan keseriusan dan semakin gencarnya petugas dalam memberantas rokok illegal. Namun secara jumlah rokok ilegalnya mengalami penurunan sebesar 54,78%," ungkap Arif.
Faktor menurunnya jumlah rokok illegal di Jawa Tengah disinyalir disebabkan adanya penggerebegan terhadap salah satu pabrik rokok di daerah Demak pada akhir tahun lalu, sehingga pasokan rokok illegal menjadi berkurang. Ini juga merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam kampanye gempur rokok illegal.
Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan keberadaan rokok illegal juga diharapkan terus meningkat, sehingga hak keuangan negara yang pada akhirnya juga akan kembali kepada masyarakat, dapat diamankan.
"Secara jumlah penindakan memang mengalami kenaikan 7,14%, dimana ini menunjukkan keseriusan dan semakin gencarnya petugas dalam memberantas rokok illegal. Namun secara jumlah rokok ilegalnya mengalami penurunan sebesar 54,78%," ungkap Arif.
Faktor menurunnya jumlah rokok illegal di Jawa Tengah disinyalir disebabkan adanya penggerebegan terhadap salah satu pabrik rokok di daerah Demak pada akhir tahun lalu, sehingga pasokan rokok illegal menjadi berkurang. Ini juga merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam kampanye gempur rokok illegal.
Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan keberadaan rokok illegal juga diharapkan terus meningkat, sehingga hak keuangan negara yang pada akhirnya juga akan kembali kepada masyarakat, dapat diamankan.
(akr)
Lihat Juga :