Di Mata Bea Cukai, Didi Kempot Adalah Teman Berjuang Memberantas Rokok Ilegal

Kamis, 07 Mei 2020 - 18:13 WIB
loading...
Di Mata Bea Cukai, Didi...
Mengawali 2020 ini, Didi Kempot bekerja sama dengan Bea Cukai dalam kampanye pemberantasan rokok illegal. Seniman yang dikenal berjiwa sosial inipun merelakan salah satu lagu lawasnya yang terkenal. Foto/Dok Bea Cukai Jateng
A A A
SEMARANG - Kabar meninggalnya The Godfather of Brokenheart, Didi Kempot turut mengagetkan Bea Cukai. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY, Padmoyo Tri Wikanto menyatakan turut berduka dan merasa kehilangan seniman yang akhir-akhir ini ikut berjuang bersama Bea Cukai dalam memberantas rokok illegal.

Tri mengucapkan rasa terima kasihnya serta mengatakan bahwa berjuang memberantas rokok illegal itu sangat mulia. Itu artinya turut serta mengamankan keuangan negara, mengamankan pendapatan daerah, dan secara tidak langsung ikut menjaga keberlangsungan pembangunan.

Mengawali 2020 ini, Didi Kempot bekerja sama dengan Bea Cukai dalam kampanye pemberantasan rokok illegal. Seniman yang dikenal berjiwa sosial inipun merelakan salah satu lagu lawasnya yang terkenal yaitu Sekonyong-konyong Koder untuk diubah judul dan liriknya menjadi lagu Gempur Rokok Illegal.

Lagu ini telah banyak beredar di media elektronik, media sosial, dan videotron di seluruh tanah air. "Perjuangan memberantas rokok illegal tidak berhenti disitu. Sebagaimana diketahui, Didi Kempot Bersama Pabrik Rokok Sukun menggelar roadshow Tahap I di 10 Kota di Jawa Tengah dari Febuari hingga April 2020," ujar Tri di Semarang.

"Dalam setiap konser yang selalu dipadati oleh puluhan ribu “Sobat Ambyar”, sebutan untuk para penggemar “The Godfather of Brokenheart” tersebut juga disertai kegiatan sosialisasi gempur rokok illegal, yaitu menginformasikan ciri-ciri rokok illegal dan mengajak masyarakat untuk tidak membeli rokok illegal karena merugikan negara dan masyarakat," sambungnya.

Lima kota meliputi Ambarawa, Blora, Ungaran, Pati dan Grobogan telah dilalui dengan sukses. Sayang, pandemi Covid-19 berimbas pada tertundanya konser selanjutnya. Kini dengan berpulangnya Didi Kempot, maka terhentilah seluruh rangkaian kegiatan yang belum diselesaikan. Nampaknya perjuangan bersama Didi Kempot mulai menampakkan hasil khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Moch Arif Setijo Nugroho mengungkapkan, bahwa hingga 30 April 2020, Bea Cukai berhasil melakukan 105 penindakan, dengan jumlah rokok illegal sebesar 11,44 juta batang, dan potensi kerugian negara yang diamankan mencapai Rp7,29 Milyar.

Adapun pada periode yang sama tahun 2019, Bea Cukai berhasil melakukan 98 penindakan, dengan jumlah rokok illegal sebesar 25,3 juta batang, dan potensi kerugian negara yang diamankan mencapai Rp11,92 Milyar.

"Secara jumlah penindakan memang mengalami kenaikan 7,14%, dimana ini menunjukkan keseriusan dan semakin gencarnya petugas dalam memberantas rokok illegal. Namun secara jumlah rokok ilegalnya mengalami penurunan sebesar 54,78%," ungkap Arif.

Faktor menurunnya jumlah rokok illegal di Jawa Tengah disinyalir disebabkan adanya penggerebegan terhadap salah satu pabrik rokok di daerah Demak pada akhir tahun lalu, sehingga pasokan rokok illegal menjadi berkurang. Ini juga merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam kampanye gempur rokok illegal.

Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan keberadaan rokok illegal juga diharapkan terus meningkat, sehingga hak keuangan negara yang pada akhirnya juga akan kembali kepada masyarakat, dapat diamankan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan...
Rokok Ilegal Gerus Penerimaan Negara, Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Rekomendasi
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved