Hasil Penelitian: Cukai Naik dan Harga Jual Tidak Efektif Turunkan Perokok Anak

Kamis, 22 Oktober 2020 - 17:10 WIB
loading...
A A A
“Hal ini mengindikasikan kebijakan pemerintah melalui kenaikan harga rokok berpotensi tidak efektif menurunkan jumlah konsumsi rokok. Kebijakan tersebut justru dapat mengancam keberlangsungan IHT yang memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional,” jelas Joko Budi Santoso.

Padahal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Pemerintah mulai tahun 2021 mentargetkan akan menurunkan prevalensi perokok anak usia sekolah. Jika tahun 2021 terdapat 9,1 persen perokok anak usia sekolah, tahun 2022 akan menjadi 9,1%. Sehingga tahun 2024 tinggal 8,8 persen anak usia sekolah yang masih merokok.

Bahkan diharapkan lebih rendah lagi. Penurunan prevalensi ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia agar lebih berkualitas dan berdaya saing. Salah satu strategy pemerintah adalah dengan cara menaikan cukai dan simplifikasi.

Jika ini tetap dipaksakan Pemerintah, kerugian akan ditanggung semua pihak. Hasil dari kenaikan cukai adalah meningkatnya rokok illegal. Negara tidak mendapat penerimaan, pasar rokok legal tergerus, terjadinya potensi PHK karyawan dan konsumen tidak mendapat jaminan mengenai mutu produk illegal.

Hasil Penelitian

Lebih lanjut, Baik Joko Budi Santoso maupun Imanina menjelaskan, hasil survey yang dilakukan oleh PPKE FEB Universita Brawaijaya, didapatkan data, 47% perokok usia dini berada dalam keluarga yang memiliki pendapatan lebih dari Rp 2.000.000 per bulan. Angka pendapatan tersebut menurut kriteria Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan kategori no miskin- BPS menyebutkan bahwa garis kemiskikanan rata-rata secara nasional sebesar Rp 1.990.170 per rumah tangga per bulan.

“Hasil survey terhadap jumlah rokok yang dikonsumsi oleh perokok usia dini menunjukkan bahwa 28% perokok usia dini mengkonsumsi rokok sebanyak 1 – 2 batang per hari, 27% mengkonsumsi 5 – 6 batang per hari, 18% mengkonsumsi 3 – 4 batang per hari,” papar Joko Budi Santoso.

Ditambahkan oleh Imanina, hasil survey terhadap perilaku merokok pada usia dini juga menunjukkan bahwa 95% perokok usia dini membeli harga rokok seharga Rp.1500 per batang, dan 4% perokok usia dini membeli rokok seharga Rp.1000 per batang. Perokok usia dini cenderung lebih sering membeli rokok dalam bentuk eceran di Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain membeli rokok secara eceran, perokok usia dini juga kerap mengkonsumsi rokok dengan pola “join” bersama teman sebayanya.

“Berkaitan dengan harga rokok, hasil survey menunjukkan bahwa 57% perokok usia dini memilih tidak beralih produk rokok jika harga rokok mengalami kenaikan, sedangkan 43% lainnya memilih untuk beralih ke produk lain jika harga rokok naik. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan harga rokok tidak berpengaruh terhadap perubahan konsumsi rokok usia dini,” papar Imanina.

Selanjutnya, menggunakan analisis fuzzy c-means menunjukkan bahwa berdasarkan 9 variabel yang diuji yakni variabel keluarga, keluarga, teman sekolah, lingkungan rumah, kebiasaan, pendapatan keluarga, keingintahuan, pengendai stress, pendidikan ayah, dan pendidikan ibu, mampu memprediksi kecenderungan perilaku merokok usia dini sebesar 74% dengan standart deviasi sebesar 0,3.

Di sisi lain, berdasarkan 7 variabel yang diuji dengan fuzzy c-means menunjukkan bahwa variabel keluarga, teman sekolah, lingkungan rumah, keingintahuan, pengendai stress, pendidikan ayah, dan pendidikan ibu mampu memprediksi kecenderungan perilaku merokok pada usia dini sebesar 72% dengan standart deviasi sebesar 0,1.

Faktor dominan penyebab usia dini mengkonsumsi rokok adalah pendidikan ayah, lingkungan sosial sekitar rumah, teman sekolah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Nilai Ekonomi Ratusan...
Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Rekomendasi
Inggris Semakin Ditekan...
Inggris Semakin Ditekan untuk Kembalikan 31 Ton Emas Venezuela
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
Pakar Militer Ini Prediksi...
Pakar Militer Ini Prediksi Serangan AS Tak Mampu Lumpuhkan Militer Iran yang Menguasai Selat Hormuz
Berita Terkini
Purbaya Cerita Momen...
Purbaya Cerita Momen Bertemu S&P untuk Pertahankan Peringkat Utang RI
Tokenisasi ETF Buka...
Tokenisasi ETF Buka Akses Lebih Mudah Investasi S&P 500 dan Nasdaq
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Kilau Emas Antam Meredup,...
Kilau Emas Antam Meredup, Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 per Gram
TikTok Tingkatkan Transparansi...
TikTok Tingkatkan Transparansi AI, Alokasikan USD4 Juta untuk Program Edukasi
Dibuka Menguat 0,33%,...
Dibuka Menguat 0,33%, IHSG Berbalik Melemah di Menit Pertama
Infografis
Baik Dimakan Tiap Hari,...
Baik Dimakan Tiap Hari, Pepaya dan Alpukat Turunkan Kolesterol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved