Hasil Penelitian: Cukai Naik dan Harga Jual Tidak Efektif Turunkan Perokok Anak
Kamis, 22 Oktober 2020 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
“Hal ini mengindikasikan kebijakan pemerintah melalui kenaikan harga rokok berpotensi tidak efektif menurunkan jumlah konsumsi rokok. Kebijakan tersebut justru dapat mengancam keberlangsungan IHT yang memiliki peran strategis bagi perekonomian nasional,” jelas Joko Budi Santoso.
Padahal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Pemerintah mulai tahun 2021 mentargetkan akan menurunkan prevalensi perokok anak usia sekolah. Jika tahun 2021 terdapat 9,1 persen perokok anak usia sekolah, tahun 2022 akan menjadi 9,1%. Sehingga tahun 2024 tinggal 8,8 persen anak usia sekolah yang masih merokok.
Bahkan diharapkan lebih rendah lagi. Penurunan prevalensi ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia agar lebih berkualitas dan berdaya saing. Salah satu strategy pemerintah adalah dengan cara menaikan cukai dan simplifikasi.
Jika ini tetap dipaksakan Pemerintah, kerugian akan ditanggung semua pihak. Hasil dari kenaikan cukai adalah meningkatnya rokok illegal. Negara tidak mendapat penerimaan, pasar rokok legal tergerus, terjadinya potensi PHK karyawan dan konsumen tidak mendapat jaminan mengenai mutu produk illegal.
Hasil Penelitian
Lebih lanjut, Baik Joko Budi Santoso maupun Imanina menjelaskan, hasil survey yang dilakukan oleh PPKE FEB Universita Brawaijaya, didapatkan data, 47% perokok usia dini berada dalam keluarga yang memiliki pendapatan lebih dari Rp 2.000.000 per bulan. Angka pendapatan tersebut menurut kriteria Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan kategori no miskin- BPS menyebutkan bahwa garis kemiskikanan rata-rata secara nasional sebesar Rp 1.990.170 per rumah tangga per bulan.
“Hasil survey terhadap jumlah rokok yang dikonsumsi oleh perokok usia dini menunjukkan bahwa 28% perokok usia dini mengkonsumsi rokok sebanyak 1 – 2 batang per hari, 27% mengkonsumsi 5 – 6 batang per hari, 18% mengkonsumsi 3 – 4 batang per hari,” papar Joko Budi Santoso.
Ditambahkan oleh Imanina, hasil survey terhadap perilaku merokok pada usia dini juga menunjukkan bahwa 95% perokok usia dini membeli harga rokok seharga Rp.1500 per batang, dan 4% perokok usia dini membeli rokok seharga Rp.1000 per batang. Perokok usia dini cenderung lebih sering membeli rokok dalam bentuk eceran di Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain membeli rokok secara eceran, perokok usia dini juga kerap mengkonsumsi rokok dengan pola “join” bersama teman sebayanya.
“Berkaitan dengan harga rokok, hasil survey menunjukkan bahwa 57% perokok usia dini memilih tidak beralih produk rokok jika harga rokok mengalami kenaikan, sedangkan 43% lainnya memilih untuk beralih ke produk lain jika harga rokok naik. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan harga rokok tidak berpengaruh terhadap perubahan konsumsi rokok usia dini,” papar Imanina.
Selanjutnya, menggunakan analisis fuzzy c-means menunjukkan bahwa berdasarkan 9 variabel yang diuji yakni variabel keluarga, keluarga, teman sekolah, lingkungan rumah, kebiasaan, pendapatan keluarga, keingintahuan, pengendai stress, pendidikan ayah, dan pendidikan ibu, mampu memprediksi kecenderungan perilaku merokok usia dini sebesar 74% dengan standart deviasi sebesar 0,3.
Di sisi lain, berdasarkan 7 variabel yang diuji dengan fuzzy c-means menunjukkan bahwa variabel keluarga, teman sekolah, lingkungan rumah, keingintahuan, pengendai stress, pendidikan ayah, dan pendidikan ibu mampu memprediksi kecenderungan perilaku merokok pada usia dini sebesar 72% dengan standart deviasi sebesar 0,1.
Faktor dominan penyebab usia dini mengkonsumsi rokok adalah pendidikan ayah, lingkungan sosial sekitar rumah, teman sekolah.
Padahal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Pemerintah mulai tahun 2021 mentargetkan akan menurunkan prevalensi perokok anak usia sekolah. Jika tahun 2021 terdapat 9,1 persen perokok anak usia sekolah, tahun 2022 akan menjadi 9,1%. Sehingga tahun 2024 tinggal 8,8 persen anak usia sekolah yang masih merokok.
Bahkan diharapkan lebih rendah lagi. Penurunan prevalensi ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia agar lebih berkualitas dan berdaya saing. Salah satu strategy pemerintah adalah dengan cara menaikan cukai dan simplifikasi.
Jika ini tetap dipaksakan Pemerintah, kerugian akan ditanggung semua pihak. Hasil dari kenaikan cukai adalah meningkatnya rokok illegal. Negara tidak mendapat penerimaan, pasar rokok legal tergerus, terjadinya potensi PHK karyawan dan konsumen tidak mendapat jaminan mengenai mutu produk illegal.
Hasil Penelitian
Lebih lanjut, Baik Joko Budi Santoso maupun Imanina menjelaskan, hasil survey yang dilakukan oleh PPKE FEB Universita Brawaijaya, didapatkan data, 47% perokok usia dini berada dalam keluarga yang memiliki pendapatan lebih dari Rp 2.000.000 per bulan. Angka pendapatan tersebut menurut kriteria Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan kategori no miskin- BPS menyebutkan bahwa garis kemiskikanan rata-rata secara nasional sebesar Rp 1.990.170 per rumah tangga per bulan.
“Hasil survey terhadap jumlah rokok yang dikonsumsi oleh perokok usia dini menunjukkan bahwa 28% perokok usia dini mengkonsumsi rokok sebanyak 1 – 2 batang per hari, 27% mengkonsumsi 5 – 6 batang per hari, 18% mengkonsumsi 3 – 4 batang per hari,” papar Joko Budi Santoso.
Ditambahkan oleh Imanina, hasil survey terhadap perilaku merokok pada usia dini juga menunjukkan bahwa 95% perokok usia dini membeli harga rokok seharga Rp.1500 per batang, dan 4% perokok usia dini membeli rokok seharga Rp.1000 per batang. Perokok usia dini cenderung lebih sering membeli rokok dalam bentuk eceran di Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain membeli rokok secara eceran, perokok usia dini juga kerap mengkonsumsi rokok dengan pola “join” bersama teman sebayanya.
“Berkaitan dengan harga rokok, hasil survey menunjukkan bahwa 57% perokok usia dini memilih tidak beralih produk rokok jika harga rokok mengalami kenaikan, sedangkan 43% lainnya memilih untuk beralih ke produk lain jika harga rokok naik. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan harga rokok tidak berpengaruh terhadap perubahan konsumsi rokok usia dini,” papar Imanina.
Selanjutnya, menggunakan analisis fuzzy c-means menunjukkan bahwa berdasarkan 9 variabel yang diuji yakni variabel keluarga, keluarga, teman sekolah, lingkungan rumah, kebiasaan, pendapatan keluarga, keingintahuan, pengendai stress, pendidikan ayah, dan pendidikan ibu, mampu memprediksi kecenderungan perilaku merokok usia dini sebesar 74% dengan standart deviasi sebesar 0,3.
Di sisi lain, berdasarkan 7 variabel yang diuji dengan fuzzy c-means menunjukkan bahwa variabel keluarga, teman sekolah, lingkungan rumah, keingintahuan, pengendai stress, pendidikan ayah, dan pendidikan ibu mampu memprediksi kecenderungan perilaku merokok pada usia dini sebesar 72% dengan standart deviasi sebesar 0,1.
Faktor dominan penyebab usia dini mengkonsumsi rokok adalah pendidikan ayah, lingkungan sosial sekitar rumah, teman sekolah.
Lihat Juga :