Erick Kebut Pembentukan Holding BUMN, Perusahaan yang Tak Bisa Dimerger Akan Dibubarkan
Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:41 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menegaskan akan mempercepat realisasi pembentukan holding BUMN berdasarkan klaster yang sudah dirumuskan. Sementara perseroan yang tidak memberikan keuntungan bagi negara akan dibubarkan.
Di sisi lain, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pembubaran sejumlah BUMM dilakukan bila perseroan tidak bisa dimerger atau digabungkan.
"Kalau tidak bisa dimergerkan atau disatukan dengan yang lain, maka kami akan hilangkan (bubarkan), karena tidak punya nilai apapun, nilai ekonomi tidak ada, nilai sosial juga tidak ada," ujar Arya dalam Webinar, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
(Baca juga: Ada Merger Bank Syariah, Pemegang Saham Minoritas BRIS Tetap Aman )
Kementerian BUMN tengah menggodok skema holding dan subholding BUMN berdasarkan core business (bisnis inti) yang sama. Secara garis besarnya, Menteri BUMN Erick Thohir membagi BUMN ke dalam dua aspek yakini aspek sosial dan ekonomi.
Dengan kata lain, skema holding dan subholding juga didasari pada konstibusi BUMN baik dari sisi pajak dan dividen kepada negara. Sementara dari aspek sosial, perseroan dinilai memiliki peran signifikan bagi layanan publik
Secara ekonomi, BUMN yang memiliki nilai ekonomi tinggi, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), MIND ID, dan lainnya.
Di sisi lain, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pembubaran sejumlah BUMM dilakukan bila perseroan tidak bisa dimerger atau digabungkan.
"Kalau tidak bisa dimergerkan atau disatukan dengan yang lain, maka kami akan hilangkan (bubarkan), karena tidak punya nilai apapun, nilai ekonomi tidak ada, nilai sosial juga tidak ada," ujar Arya dalam Webinar, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
(Baca juga: Ada Merger Bank Syariah, Pemegang Saham Minoritas BRIS Tetap Aman )
Kementerian BUMN tengah menggodok skema holding dan subholding BUMN berdasarkan core business (bisnis inti) yang sama. Secara garis besarnya, Menteri BUMN Erick Thohir membagi BUMN ke dalam dua aspek yakini aspek sosial dan ekonomi.
Dengan kata lain, skema holding dan subholding juga didasari pada konstibusi BUMN baik dari sisi pajak dan dividen kepada negara. Sementara dari aspek sosial, perseroan dinilai memiliki peran signifikan bagi layanan publik
Secara ekonomi, BUMN yang memiliki nilai ekonomi tinggi, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), MIND ID, dan lainnya.
Lihat Juga :