Erick Kebut Pembentukan Holding BUMN, Perusahaan yang Tak Bisa Dimerger Akan Dibubarkan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:41 WIB
loading...
Erick Kebut Pembentukan...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menegaskan akan mempercepat realisasi pembentukan holding BUMN berdasarkan klaster yang sudah dirumuskan. Sementara perseroan yang tidak memberikan keuntungan bagi negara akan dibubarkan.

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pembubaran sejumlah BUMM dilakukan bila perseroan tidak bisa dimerger atau digabungkan.

"Kalau tidak bisa dimergerkan atau disatukan dengan yang lain, maka kami akan hilangkan (bubarkan), karena tidak punya nilai apapun, nilai ekonomi tidak ada, nilai sosial juga tidak ada," ujar Arya dalam Webinar, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

(Baca juga: Ada Merger Bank Syariah, Pemegang Saham Minoritas BRIS Tetap Aman )

Kementerian BUMN tengah menggodok skema holding dan subholding BUMN berdasarkan core business (bisnis inti) yang sama. Secara garis besarnya, Menteri BUMN Erick Thohir membagi BUMN ke dalam dua aspek yakini aspek sosial dan ekonomi.

Dengan kata lain, skema holding dan subholding juga didasari pada konstibusi BUMN baik dari sisi pajak dan dividen kepada negara. Sementara dari aspek sosial, perseroan dinilai memiliki peran signifikan bagi layanan publik

Secara ekonomi, BUMN yang memiliki nilai ekonomi tinggi, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), MIND ID, dan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Rekomendasi
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Berita Terkini
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved