Insiden Layangan Nyangkut di Pesawat Citilink, Bisa Menimpa Semua Maskapai

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 19:29 WIB
loading...
A A A
Dalam aturannya, kawasan penerbangan tidak diperbolehkan adanya bangunan yang bisa menambah masalah jika terjadi kecelakaan. Misalnya bangunan Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pabrik kimia, jaringan listrik (SUTT dan SUTET), dan sebagainya.

Ada juga daerah-daerah di sekitar alat-alat bantu navigasi yang ketinggiannya juga diatur. Misalnya, daerah di sekitar Non Directional Beacon (NDB), Doppler Very High Frequency Directional Omni Range/ Distance Measuring Equipment (DVOR/DME), Instrument Landing System (ILS) dan Radar. ( Baca juga:Pertempuran Baru Pecah di Nagorno-Karabakh Setelah Perundingan )

Daerah seluas 100x100 meter dengan titik tengahnya antenna NDB, tidak diperbolehkan ada bangunan. Sampai dengan radius 300 meter, tidak ada bangunan metal seperti konstruksi baja, tiang listrik, dan sebagainya. Sementara radius 1.000 meter, tidak diperbolehkan ada benda, pohon, bangunan lain yang tingginya ditentukan berdasar tinggi antenna.

Sedangkan, Di KKOP ada juga syarat-syarat dalam mempergunakan tanah, perairan, maupun ruang udara. Syarat-syarat tersebut adalah tidak menimbulkan gangguan terhadap isyarat-isyarat navigasi penerbangan atau komunikasi radio antar-bandara dan pesawat.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Joy Air Bangkrut, Ribuan...
Joy Air Bangkrut, Ribuan Penumpang di China Telantar
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Tingkat Keterisian Garuda...
Tingkat Keterisian Garuda Indonesia Group Capai 88% di Tengah Animo MotoGP Mandalika 2025
Harta Kekayaan Giring...
Harta Kekayaan Giring Ganesha, Wamen Kebudayaan yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris Citilink
Harta Kekayaan Veronica...
Harta Kekayaan Veronica Tan, Wamen PPPA yang Merangkap Jabatan Jadi Komisaris Citilink
Penerbangan Citilink...
Penerbangan Citilink dan Batik Air Pindah dari Bandara Halim ke Soetta Mulai 1 Agustus 2025
DPR Apresiasi Pemerintah...
DPR Apresiasi Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Harusnya Tiket Pesawat Tak Naik
Pesawat Raksasa yang...
Pesawat Raksasa yang Melayang di Kota San Francisco Picu Rasa Penasaran
Kendaraan Terbang China...
Kendaraan Terbang China Mendapatkan Izin Terbang di UEA
Rekomendasi
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Uni Eropa Perketat Impor...
Uni Eropa Perketat Impor E-Commerce, Era Paket Murah dari China Mulai Berakhir
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Berita Terkini
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved