Insiden Layangan Nyangkut di Pesawat Citilink, Bisa Menimpa Semua Maskapai
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 19:29 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Layang-layang tersangkut di pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 1107 dari Bandara Halim ke Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Jumat kemarin (23/10/2020). Kejadian itu diketahui setelah pesawat mendarat di Bandara Adi Adisutjipto.
Pesawat Citilink tersebut berangkat dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta dan melakukan pendaratan di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta pada pukul 16.46 WIB. ( Baca:Ekspor ke Negara Islam Surplus USD2,2 Miliar, Apa Saja Produknya? )
Insiden tersebut dinilai Arista Atmadjati, pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC), adanya kelemahan penerapan standar operasional prosedur (SOP) penerbangan. Menurut dia, kejadian tersebut bisa saja terjadi di semua maskapai penerbangan bila aturan tidak diberlakukan secara tegas.
"Intinya itu bisa terjadi di semua maskapai penerbangan. Inikan pemberlakuan SOP di bandara belum bener. Radius di luar pagar bandara itu sebaiknya satu kilometer. Artinya tidak ada perumahaan, kalau itu terjadi di bandara yang lama (Adisutjipto) itu cukup dekat dengan perumahaan. Bisa jadi orang main layangan atau balon besar di sekitar itu," ujar Arista saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (24/10/2020).
Dia menegaskan, insiden itu bukan menggambarkan adanya kesalahan teknis pesawat Citilink, melainkan pada penerapan regulasi. Kejadian itu karena keselamatan kawasan operasi penerbangan yang digunakan masih longgar.
Pesawat Citilink tersebut berangkat dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta dan melakukan pendaratan di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta pada pukul 16.46 WIB. ( Baca:Ekspor ke Negara Islam Surplus USD2,2 Miliar, Apa Saja Produknya? )
Insiden tersebut dinilai Arista Atmadjati, pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC), adanya kelemahan penerapan standar operasional prosedur (SOP) penerbangan. Menurut dia, kejadian tersebut bisa saja terjadi di semua maskapai penerbangan bila aturan tidak diberlakukan secara tegas.
"Intinya itu bisa terjadi di semua maskapai penerbangan. Inikan pemberlakuan SOP di bandara belum bener. Radius di luar pagar bandara itu sebaiknya satu kilometer. Artinya tidak ada perumahaan, kalau itu terjadi di bandara yang lama (Adisutjipto) itu cukup dekat dengan perumahaan. Bisa jadi orang main layangan atau balon besar di sekitar itu," ujar Arista saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (24/10/2020).
Dia menegaskan, insiden itu bukan menggambarkan adanya kesalahan teknis pesawat Citilink, melainkan pada penerapan regulasi. Kejadian itu karena keselamatan kawasan operasi penerbangan yang digunakan masih longgar.
Lihat Juga :