PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang 14 Hari, Pengusaha Mal: Pengunjung Baru 40%

Minggu, 25 Oktober 2020 - 14:01 WIB
loading...
PSBB Transisi Jakarta...
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) merespons keputusan perpanjangan PSBB transisi DKI Jakarta selama 14 hari, yakni dari 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang. Foto/Dok SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi . Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meresponskeputusan perpanjangan PSBB transisi DKI Jakarta selama 14 hari, yakni dari 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang.

(Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Masuk Hari Terakhir, Pengusaha Mal Titip Pesan ke Anies )

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengatakan, pihaknya mendukung keputusan tersebut. Sebab, kini hanya melalui PSBB transisi agar perekonomian dapat berjalan efektif.

"Pusat perbelanjaan akan mendukung keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena saat ini PSBB transisi masih menjadi opsi yang memungkinkan agar supaya roda perekonomian dapat tetap bergerak," kata Alphonz saat dihubungi, Minggu (25/10/2020).

Dia menyatakan, selama PSBB transisi ini sudah berjalan dua minggu ini terjadi tren yang positif terhadap tingkat kunjungan masyarakat ke mal. Di mana terhitung ada peningkatan sebanyak 30 hingga 40% pengunjung.

"Tingkat kunjungan meningkat secara bertahap dan cenderung lambat. Saat ini tingkat kunjungan rata-rata sekitar 30% - 40%," ujarnya.

(Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Bersambung, Pengusaha Pribumi: Ekonomi Lebih Bergairah )

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menyebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.

“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” kata Anies, hari ini.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tren Baru: Transformasi...
Tren Baru: Transformasi Konsep Mal ke Modern Culture untuk Urban Lifestyle
Identitas Baru Tiga...
Identitas Baru Tiga Dekade Lippo Mall Cikarang, Tampil Lebih Modern
Jakarta Premium Outlets...
Jakarta Premium Outlets Dibuka, Incar Pasar Ritel Mewah
Seruan Airlangga: Mal...
Seruan Airlangga: Mal Buka hingga Tengah Malam Saat Libur Nataru
Gedung Tertinggi di...
Gedung Tertinggi di Indonesia Kini Punya Mal Sembilan Lantai
Fasilitas Arandra Residence...
Fasilitas Arandra Residence Semakin Lengkap dengan Hadirnya Super Indo
Sektor Gaya Hidup Menggeliat,...
Sektor Gaya Hidup Menggeliat, LPKR Tangkap Peluang Bisnis Hotel dan Mal
One Global Capital Akuisisi...
One Global Capital Akuisisi Aset Kedua Crown Group di Sydney
Lippo Karawaci Ungkap...
Lippo Karawaci Ungkap Strategi Pacu Bisnis Pusat Perbelanjaan
Rekomendasi
Dibantu China, Nissan...
Dibantu China, Nissan Bakal Balik ke Rusia
Esoterika Fellowship...
Esoterika Fellowship Masuk Kampus, Denny JA Soroti Relasi Agama, AI, dan Etika Publik
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
Berita Terkini
Hari Konsumen Nasional...
Hari Konsumen Nasional 2025, Perjalanan Keluarga Menemukan Makna
6 jam yang lalu
Jualan Gold Card Rp83...
Jualan Gold Card Rp83 Miliar untuk Jadi Warga AS, Trump Pede Lunasi Utang USD36 Triliun
7 jam yang lalu
Canggih, Perusahaan...
Canggih, Perusahaan Ekspedisi Ini Hadirkan CEO Virtual di Indonesia
9 jam yang lalu
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
9 jam yang lalu
Indonesia dan USTR Intensif...
Indonesia dan USTR Intensif Bahas Negosiasi Tarif dalam 60 Hari ke Depan
9 jam yang lalu
Wamen PKP Fahri Hamzah...
Wamen PKP Fahri Hamzah Blak-blakan Backlog Perumahan di Indonesia Membengkak Jadi 15 Juta
9 jam yang lalu
Infografis
Perpres Baru untuk ASN:...
Perpres Baru untuk ASN: Lima Hari Kerja, Tempat Bisa Fleksibel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved