PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang 14 Hari, Pengusaha Mal: Pengunjung Baru 40%
Minggu, 25 Oktober 2020 - 14:01 WIB
loading...
A
A
A
"Tingkat kunjungan meningkat secara bertahap dan cenderung lambat. Saat ini tingkat kunjungan rata-rata sekitar 30% - 40%," ujarnya.
(Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Bersambung, Pengusaha Pribumi: Ekonomi Lebih Bergairah )
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menyebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.
“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” kata Anies, hari ini.
(Baca Juga: PSBB Transisi DKI Jakarta Bersambung, Pengusaha Pribumi: Ekonomi Lebih Bergairah )
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menyebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya. Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.
“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” kata Anies, hari ini.
(akr)
Lihat Juga :