Info Hot Ekonomi Sepekan, Investasi Naik dan Si Halal hingga Vaksin Ngaret

Minggu, 25 Oktober 2020 - 21:23 WIB
loading...
Info Hot Ekonomi Sepekan, Investasi Naik dan Si Halal hingga Vaksin Ngaret
Dalam sepekan terakhir, banyak peristiwa ekonomi yang terjadi di Indonesia, berikut rangkumannya di tengah upaya pemulihan ekonomi Indonesia saat pandemi Covid-19. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dalam sepekan terakhir, banyak peristiwa ekonomi yang terjadi di Indonesia. Hal ini seiring adanya kebijakan pemerintah dalam memulihkan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) dan pembentukan Integration Management Office (IMO) yang bertujuan merancang intergrasi ketiga bank menjadi entitas baru. Selain itu, tim IMO juga mempersiapkan rencana bisnis bank yang harus dituntaskan paling lambat November mendatang.

(Baca Juga: Erick Thohir Jamin Tidak Ada PHK Usai 3 Bank Syariah BUMN Dilebur )

Ketiga bank syariah milik negara yang akan dimerger adalah PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah dan entitas baru (hasil merger) nanti akan dinamai Bank Amanah.

Penggabungan tiga bank syariah itu, bakal melahirkan bank syariah terbesar di dunia, sebagaimana diklaim oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

“Dengan bergabungnya rekan-rekan semua menjadi dalam satu bank, satu keluarga Insya Allah Indonesia akan memiliki bank syariah terbesar,” katanya.

(Baca Juga: Mantap! Realisasi Investasi Triwulan III Tembus Rp209 triliun )

Proses merger tersebut menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari otoritas yang berwenang, dan memperhatikan ketentuan anggaran dasar dari masing-masing pihak, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Berikut rangkuman berita ekonomi Hot yang terjadi selama sepekan ini :

1. Merger Bank BUMN Syariah

PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) telah mempublikasikan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) yang mencakup penjelasan mengenai visi, misi, dan strategi bisnis bank hasil penggabungan. Publikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan rencana penggabungan ketiga bank syariah milik BUMN.

Saat ini, tanggal efektif penggabungan sebagaimana tercantum dalam Ringkasan Rencana Merger adalah 1 Februari 2021. Untuk itu, tidak ada perubahan operasional dan layanan selama proses ini berlangsung.

Bagi para nasabah, ketiga bank menjamin sepenuhnya operasional tetap berjalan normal dengan kualitas layanan yang tetap optimal dan prima. Menjadi komitmen ketiga bank Syariah untuk melaksanakan merger ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

2. Pergantian Dirut dan Direksi Mandiri

Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) resmi memiliki direktur utama (dirut) yang baru. Dia adalah Darmawan Junaidi yang menggantikan posisi Royke Tumilaar yang hijrah ke PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI). Penetapan Darmawan Junaidi jadi dirut Bank Mandiri disahkan dan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu 21 Oktober 2020.

Penetapan Darmawan Junaidi jadi dirut Bank Mandiri mengakhiri drama dan spekulasi yang berkembang. Sebab, sebelum ada nama Darmawan, ada beberapa nama kuat yang muncul sebagai calon dirut Bank Mandiri.

3. Pemerintah Bebaskan Tarif Sertifikasi Halal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah menyusun aturan untuk menggratiskan biaya sertifikasi halal. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tarif sertifikasi halal nol rupiah ini merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam UU Cipta Kerja, permohonan untuk sertifikasi halal yang diajukan oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UKM) tidak dikenakan biaya. Kebijakan ini akan membantu mengurangi biaya yang ditanggung oleh pelaku UKM.

Adapun, untuk sertifikasi halal, untuk UKM akan dilakukan tarif nol rupiah dan sehingga bisa mengurangi beban, dan tarif ini disampaikan kepada pengguna jasa secara transparan.

4. Investasi Kuartal III Naik

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi sepanjang triwulan III/2020 sebesar Rp209 triliun, atau mencapai 74,8% dari target realisasi investasi tahun ini sebesar Rp817,2 triliun.

Adapun Penanaman Modal Dalam Negeri (PDMN) tercatat Rp102,9 triliun, naik 2,1% (year on year/yoy). Sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) adalah Rp106,1 trilium triliun atau naik 1,1% (yoy).

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengklaim realisasi investasi hingga triwulan III ini bukan hasil yang buruk. Hal ini dikarenakan masa kritis realisasi investasi kuartal III sudah terlewati. "Ini realisasi investasi kuartal ketiga sudah terlewati masa kritisnya," katanya.

5. Vaksin Covid-19 Ditunda

nteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan pemberian vaksin yang ditargetkan bulan November 2020 akan mundur. Pasalnya, belum adanya pemberian emergency use authorization atau EUA (izin penggunaan darurat) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Akan tetapi, lanjut dia, keterlambatan pemberian vaksin dari target bukan karena vaksinnya belum ada. Menurut dia, vaksinnya sudah ada dan didapatkan pemerintah, hanya tinggal menunggu izin EUA.

"Tadi Presiden (Jokowi), telepon saya, soal vaksin sudah dapat. Rencananya yang minggu ke dua November bisa saja tak tercapai, namun bukan barangnya tidak siap. Tapi emergency use authorization belum bisa dikeluarkan BPOM," katanya.

6. Layang-layang Nyangkut di Pesawat

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak tegas bagi para pelaku yang bermain layang-layang di wilayah KKOP (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan). Sesuai dengan Undang-undang (UU) tentang penerbangan, mereka yang membahayakan penerbangan bisa kena denda hingga Rp1 miliar.

Hal ini sesuai amanat Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pasal 421 ayat 2 yang berbunyi: "Setiap orang membuat halangan dan atau melakukan kegiatan lain di kawasan keselamatan operasi penerbangan yang membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1782 seconds (0.1#10.140)