Saat Bank Syariah BUMN Dilebur, DPR Kasih 2 Catatan Penting
Senin, 26 Oktober 2020 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Merger bank syariah merupakan salah satu langkah besar untuk memperkuat lembaga keuangan syariah. Penggabungan ini dimulai dengan penandatangan Conditional Merger Agreement dan diharapkan bank hasil penyatuan bisa beroperasi pada Februari 2021.
Proses merger bank syariah milik BUMN kini telah berjalan pasca PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah menandatangani Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin (12/10). Bank syariah hasil merger ini memiliki visi “Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Secara Global dalam Waktu 5 Tahun ke Depan”.
Total aset bank hasil penggabungan usaha ini akan mencapai Rp214,6 triliun dan bermodal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan bank syariah hasil merger ke dalam jajaran 10 bank terbesar di Indonesia.
Proses merger bank syariah milik BUMN kini telah berjalan pasca PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah menandatangani Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin (12/10). Bank syariah hasil merger ini memiliki visi “Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Secara Global dalam Waktu 5 Tahun ke Depan”.
Total aset bank hasil penggabungan usaha ini akan mencapai Rp214,6 triliun dan bermodal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan bank syariah hasil merger ke dalam jajaran 10 bank terbesar di Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :