Stop Main Layangan Dekat Bandara, Bisa Bikin Pesawat Celaka

Senin, 26 Oktober 2020 - 15:49 WIB
loading...
A A A
Sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat, menurut Pramintohadi, antara lain adalah mengenai laranga menerbangkan balon udara dalam radius 5 mil (8.045 m) dari setiap bandar udara, seperti yang terdapat pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 9 tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 101 tentang Balon Udara yang Ditambatkan, Layang-Layang, Roket Tanpa Awak dan Balon Udara Bebas Tanpa Awak.

(Baca Juga: Terbangkan Layang-Layang di Area Penerbangan Terancam Pidana)

"Kami juga menyampaikan sanksi bagi penerbang layang-layang yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan adalah tiga tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Maka dari itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, mari bersama-sama kita menjaga keselamatan penerbangan di ruang udara nusantara. Karena mereka yang berada di pesawat udara tersebut merupakan saudara-saudara kita juga, anak-anak dari Ibu Pertiwi,” pungkasnya.

(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Joy Air Bangkrut, Ribuan...
Joy Air Bangkrut, Ribuan Penumpang di China Telantar
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Ruang Udara Iran Masih...
Ruang Udara Iran Masih Ditutup, Penerbangan dari Indonesia Dipaksa Memutar Wilayah Konflik
AirNav Ungkap Belum...
AirNav Ungkap Belum Ada Aktivitas Penerbangan yang Terganggu oleh Erupsi Gunung Marapi
Jelang MotoGP Mandalika,...
Jelang MotoGP Mandalika, 30 Jet Pribadi Bakal Padati Bandara Lombok
Pesawat Lion Air Rute...
Pesawat Lion Air Rute Makassar-Surabaya Putar Balik Usai Mengudara 37 Menit, Ada Apa?
DPR Apresiasi Pemerintah...
DPR Apresiasi Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Harusnya Tiket Pesawat Tak Naik
Pesawat Raksasa yang...
Pesawat Raksasa yang Melayang di Kota San Francisco Picu Rasa Penasaran
Kendaraan Terbang China...
Kendaraan Terbang China Mendapatkan Izin Terbang di UEA
Rekomendasi
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Berita Terkini
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Infografis
5 Makanan yang Bisa...
5 Makanan yang Bisa Atasi Stres Akibat Kesepian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved