Libur Panjang di Depan Mata, Lembaga Navigasi Udara Siap Siaga

Senin, 26 Oktober 2020 - 16:17 WIB
loading...
Libur Panjang di Depan...
AirNav Indonesia menyiapkan langkah taktis mengatasi lonjakan pergerakan trafik pesawat pada periode libur panjang per 28 Oktober hingga 1 November 2020. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menyiapkan langkah taktis mengatasi lonjakan pergerakan trafik pesawat pada periode libur panjang per 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Direktur Utama AirNav Indonesia M Pramintohadi Sukarno mengatakan, antisipasi yang dilakukan dengan menyiagakan prosedur, peralatan dan personel navigasi penerbangan di seluruh nusantara.

(Baca Juga: Libur Panjang, Diperkirakan Penumpang Pesawat Melonjak hingga 110 Ribu Orang)

"Jadi semua kita siapkan, berdasarkan data yang dihimpun AirNav Indonesia menunjukkan bahwa terdapat tren peningkatan kembali pergerakan pesawat udara sejak bulan Juni 2020, meski belum sepenuhnya pulih seperti kondisi sebelum pandemi Covid-19," ungkapnya di Jakarta, Senin (26/10/2020).

Dia menjelaskan, dari sisi prosedur dan peralatan navigasi penerbangan, perawatan dan peningkatan layanan terus dilakukan oleh AirNav Indonesia. AirNav Indonesia memanfaatkan periode low traffic ini mengimplementasikan prosedur user preferred route (UPR) yang dapat meningkatkan efisiensi penerbangan lintas udara (overfly).

"UPR merupakan salah satu metode manajemen ruang udara dengan konsep free-route airspace yang menghasilkan rute alternatif. Rute ini memberikan keleluasaan bagi maskapai untuk menentukan rutenya sendiri yang paling efisien dengan mempertimbangkan arah dan kecepatan angin, potensi turbulensi, suhu udara, serta jenis dan kinerja pesawat udara," ujar Pramintohadi.

UPR memangkas jarak tempuh penerbangan lintas internasional yang melewati ruang udara Indonesia. Pemangkasan jarak tempuh ini diikuti dengan optimalisasi performa pesawat udara menjadi seefisien mungkin sehingga menurunkan konsumsi dan emisi bahan bakar pesawat udara. UPR dapat digunakan oleh penerbangan lintas udara yang terbang pada ketinggian 35.000-60.000 kaki di atas permukaan air laut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Penumpang Indonesia...
Penumpang Indonesia ke Australia Kini Bisa Nikmati Kelas Economy Plus di Qantas
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Pesawat Jatuh di Prancis,...
Pesawat Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas
Rekomendasi
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Tren Interior Modern,...
Tren Interior Modern, Ubah Wajah Lebih Estetis dan Fungsional
Berita Terkini
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved