Sambut Libur Panjang, Operator Kapal Diminta Antisipasi Penyebaran Covid-19

Senin, 26 Oktober 2020 - 17:54 WIB
loading...
Sambut Libur Panjang,...
Menyambut libur panjang akhir Oktober 2020, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengaturan pada pelaksanaan angkutan laut penumpang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menyambut libur panjang akhir Oktober 2020, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengaturan pada pelaksanaan angkutan laut penumpang. Seluruh perusahaan atau operator pelayaran yang mengoperasikan kapal penumpang agar melaksanakan langkah-langkah pada ketentuan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

“Kami sudah mengeluarkan himbauan untuk tunduk pada aturan dan ketentuan yang berlaku, terutama menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, R. Agus H. Purnomo di Jakarta, Senin (26/10/2020).

(Baca Juga: Putus Penyebaran Covid-19, Kemenhub Optimalkan Aplikasi SEHATI )

Pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 28 sampai dengan 30 Oktober 2020. sebagaimana Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 440 Tahun 2020, Nomor 03 Tahun 2020, Nomor 03 Tahun 2020 tanggal 20 Mei 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Sementara itu, sesuai dengan implementasi Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 21 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengoperasian Transportasi Laut yang diizinkan untuk melayani kepentingan orang dan/atau kegiatan tertentu secara terbatas.

Dirjen Hubla juga meminta kepada seluruh Operator dan Syahbandar di Pelabuhan mematuhi dan melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 serta menjalankan prosedur umum pengendalian pengoperasian transportasi laut pada saat persiapan perjalanan, selama perjalanan atau singgah dan saat tiba di Pelabuhan tujuan sebagaimana diatur dalam Peratutan Menteri Perhubungan Nomor PM. 18 Th 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

“Pihak Operator diminta untuk mengatur penerapan jaga jarak (physical distancing) dan melakukan pengendalian jumlah antrian apabila terjadi antrian calon penumpang pada loket pelayanan tiket di kantor pusat maupun cabang,” kata Dirjen Agus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Whoosh Tembus 53.000
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Rekomendasi
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Gelandang Meksiko Gilberto...
Gelandang Meksiko Gilberto Mora Jadi Pemain Termuda di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Transisi Energi Bersih...
Transisi Energi Bersih Didoorong Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved