Long Weekend, Kemenhub Minta Maskapai Tidak Lengah Jaga Protokol Kesehatan
Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:21 WIB
loading...
Kemenhub meminta maskapai tidak lengah menjaga protokol kesehatan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau kepada seluruh operator bandara dan juga operator penerbangan wajib mematuhi SE 13/2020 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman Dari Corona disease 2019 (Covid-19) dan bagi calon penumpang jasa transportasi udara diharapkan mematuhi peraturan protokol kesehatan yang disampaikan oleh satuan gugus tugas.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengoptimalkan kesiapan dan antisipasi lonjakan penumpang selama masa libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah.
"Kami akan mengawasi pelaksanaan kegiatan penerbangan selama libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah untuk mendukung program pemerintah guna mencegah dan mengurangi penularan Covid-19,” kata Dirjen Novie di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Libur Panjang, 133 Cabang Bank Mandiri Tetap Buka
Dirjen Novie menjelaskan bahwa pihaknya akan menurunkan seluruh inspektur penerbangan di seluruh bandar udara untuk memastikan para stakeholder penerbangan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penerbangan baik sebelum penerbangan, selama penerbangan dan setelah penerbangan. Selain itu, meminta agar seluruh pengguna jasa transportasi penerbangan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan untuk mengoptimalkan kesiapan dan antisipasi lonjakan penumpang selama masa libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah.
"Kami akan mengawasi pelaksanaan kegiatan penerbangan selama libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah untuk mendukung program pemerintah guna mencegah dan mengurangi penularan Covid-19,” kata Dirjen Novie di Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Baca Juga: Libur Panjang, 133 Cabang Bank Mandiri Tetap Buka
Dirjen Novie menjelaskan bahwa pihaknya akan menurunkan seluruh inspektur penerbangan di seluruh bandar udara untuk memastikan para stakeholder penerbangan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan penerbangan baik sebelum penerbangan, selama penerbangan dan setelah penerbangan. Selain itu, meminta agar seluruh pengguna jasa transportasi penerbangan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Lihat Juga :