Kadin: Omnibus Law Reformasi Struktural Terbesar Pemerintah

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:24 WIB
loading...
Kadin: Omnibus Law Reformasi...
Kadin menilai UU Cipta Kerja sebagai reformasi struktural terbesar yang sukses dilakukan pemerintah dan DPR di tengah pandemi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dunia usaha menilai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja sebagai reformasi struktural terbesar yang pernah dilakukan pemerintah dan DPR. Hal itu ditegaskan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani yang mengapresiasi ditetapkannya UU Cipta Kerja di tengah tekanan pandemi Covid-19.

Rosan menilai, Omnibus Law akan mampu membawah perubahan dan angin segar bagi sejumlah industri yang saat ini terkontraksi akibat pandemi Covid-19. Dengan begitu, diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional bisa pulih dan tumbuh pada tahun-tahun mendatang.

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Dinilai Solusi Atas Masalah Selama Ini)

"UU Cipta Kerja Ini merupakan satu langkah reformasi struktural terbesar yang pernah dilakukan oleh pemerintah dan DPR kita. Ini berdampak sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi kedepannya. Dan harapannya ini bisa membawa angin segar terhadap hal yang positif di tengah tekanan ekonomi saat ini," ujar Rosan dalam Webinar APBI-ICMA, Jakarta, Selasa (27/10/2020).

Sama halnya dengan keyakinan pemerintah, Rosan juga menilai, Omnibus Law dapat memberikan fasilitas berupa penyediaan lapangan pekerjaan baru melalui investasi dalam negeri dan luar negeri.

Selain itu, Omnibus Law Cipta Kerja juga dia yakini bisa meningkatkan ekonomi dan peran para tenaga kerja atau buruh. Dengan begitu, peran dari buruh mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkesinambungan, berkelanjutan, dan berkualitas.

(Baca Juga: Airlangga: RI Butuh Reformasi Struktural, UU Cipta Kerja Jawabannya)

Rosan juga beranggapan bahwa isi dan subtansi dari Omnibus Law masih disalah pahami oleh sebagian masyarakat. Karena itu, upaya untuk mensosialisasikan dan mengedukasi ihwal ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam UU Ciptaker perlu dilakukan secara agresif dan masif.

"Banyak hal positif dari UU Cipta Kerja, baik berupa penyederhanaan perizinan, dan memang UU ini memuat hampir 79 undang-undang dan lebih dari 1.300 pasal, ya harapannya ini membawah dan mampu memfasilitasi kita dan memberikan perbaikan pada sejumlah sektor yang terdampak saat ini," tuturnya.

(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan...
KADIN Net Zero Hub Perkenalkan Arah Baru Percepat Dekarbonisasi Sektor Bisnis via Kolaborasi
Jaga Kesehatan Keuangan,...
Jaga Kesehatan Keuangan, Kadin Minta Perbankan Beri Keringanan Bunga Utang ke Pengusaha
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
MBG Butuh 700 Juta Telur,...
MBG Butuh 700 Juta Telur, Kadin Gaet Pengusaha China
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
AYP Serahkan Hewan Kurban...
AYP Serahkan Hewan Kurban ke Musala An-Nur Bukit Duri
Rekomendasi
Isak-Gyokeres Mengamuk,...
Isak-Gyokeres Mengamuk, Swedia Gilas Tunisia dan Rebut Takhta Grup F
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Berita Terkini
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
IHSG Dibuka Melesat...
IHSG Dibuka Melesat 1,85% ke 6.118, Mayoritas Saham Menghijau
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp18.000, Buyback Melonjak Rp46.000 per Gram
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Elon Musk Jadi Kuadriliuner...
Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved