UMKM Pengguna QRIS Tembus 5 Juta Lebih, Bisa Dipakai Lintas Platform

Selasa, 27 Oktober 2020 - 21:55 WIB
loading...
UMKM Pengguna QRIS Tembus...
QRIS bertujuan, agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. Karena telah berstandar, QRIS dapat digunakan lintas platform. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) yang mendukung digitalisasi pembayaran usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan meluncurkan QR Code Indonesia Standard (QRIS), telah mencatatkan kenaikan UMKM pemakai QR Code. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta mengatakan, digitalisasi bisa mengakselerasi perekonomian yang terkoreksi akibat pandemi.

(Baca Juga: Mitra QRIS Naik Signifikan Capai 5 Juta, Terbanyak Usaha Mikro )

“Sampai saat ini sudah mencapai 5 juta lebih merchant UMKM yang tercatat QRIS,” ungkapnya dalam Webinar Katadata, bertema Strategi Platform Digital Memangkitan BBI, Selasa (27/10/2020).

Lewat Program Bangga Buatan Indonesia (BBI), pemerintah terus berupaya membangkitkan UMKM melalui platform digital atau go online. Upaya go digital tak lepas dari perkembangan teknologi internet serta imbauan social distancing selama pandemi.

QRIS bertujuan, agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. Karena telah berstandar, QRIS dapat digunakan lintas platform. Sebagai gambaran, A pengguna GoPay, lalu B punya OVO, C punya DANA, dan D punya LinkAja. Mereka semua bisa bertransaksi pada merchant yang melayani pembayaran nontunai dengan QRIS.

“Yang utamanya lagi sumber dana yang bisa digunakan melalui kanal QRID ini macam-macam, bisa dari tabungan, dari kartu debet, uang elektronik, kartu kredit,” tambah Filianingsih.

(Baca Juga: Pelaku UMKM Wajib Merangkul Teknologi Agar Tidak Lenyap Ditelan Resesi )

Bank Indonesia menurut Filianingsih, juga telah memperpanjang pemberian diskon bagi UMKM yang menggunakan QRIS. “Jadi biaya yang harus dibayarkan oleh Merchant yang menggunakan QRIS, menjadi 0% untuk merchant mikro, yang tadinya sampai September kita perpanjang sampai Desember 2020 sesuai kesepakatan dengan ASMI,” kata Filia.

Untuk mengimbangi masifnya pembayaran non-tunai, kata Filia, Bank Indonesia juga memitigasi risiko, dengan mengeluarkan blue print sistem pembayaran Indonesia 2025. “Blue print ini esensinya, kita ingin menciptakan ekosistem yang sehat bagi ekonomi keuangan digital, ada tiga esensi kebijakan (di dalamnya),” lanjut Filia.

Ketiga esensi kebijakan itu mencakup restrukturisasi industri sistem pembayaran, membangun infrastruktur sistem pembayaran yang bisa saling bekerja sama dan terhubung, serta membangun pencatatan dan pendataan yang bisa diakses semua orang.

(Baca Juga: Pandemi Covid-19 Jadi Motor Penggerak Transformasi Digital UMKM )

Berkenaan itu, dompet digital seperti DANA pun turut ambil bagian. DANA bahkan telah melakukan berbagai strategi seperti memberikan fasilitas akun bisnis, pendampingan, membantu promosi usaha kepada pelaku UMKM. Termasuk, mendukung program QRIS yang juga dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) bisa makin dikenal oleh pelaku usaha dan masyarakat.

“Jadi dari yang ditargetkan oleh BI untuk membuat sekitar 2 juta UMKM Go Digital, Dana mendapat peran untuk mendigitalisasikan 150 ribu,” kata CEO Dana Indonesia Vincent Iswara. Target 150 ribu UMKM ini kata Vincent akan dicapai pada akhir 2020.

Kunci yang pertama kata Vincent adalah membuat proses yang sangat mudah bagi UMKM, yang diwujudkan dalam produk Dana Bisnis. “Dana Bisnis adalah untuk bisa meng-on board UMKM tersebut untuk go digital dengan cara lebih cepat, dan mereka bisa langsung masuk ke ekosistem QRIS,” jelas Vincent.

Kedua, setelah tergabung dalam Dana Bisnis, UMKM akan mendapat pendampingan, antara lain dengan pelatihan tentang bagaimana melakukan transaksi, membangun branding, dan lain-lain. Ketiga, promosi. Artinya, Dana akan mempromosikan para UMKM ini yang sudah masuk ke Dana Bisnis kepada user-Dana yang saat ini sudah mencapai 45 juta.

“Kita memberitahukan ke pengguna, merchan UMKM yang sudah di-on-board di ekosistem, misalnya ada yang butuh potong rambut, kita beritahu merchant UMKM yang sudah bisa pakai QRIS,” papar Vincent lagi.

UMKM Pengguna QRIS Tembus 5 Juta Lebih, Bisa Dipakai Lintas Platform


Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijadi Pangerapan mengapresiasi hadirnya QRIS. “Dengan QRIS ini, ini enak, nggak pakai uang kembalian, nyaman, mau ke pasar, ke kaki lima kita tidak perlu pegang lagi,” kata Semuel.

QRIS menurutnya menjadi solusi, karena selain memudahkan transaksi juga sekaligus mencatatkan transaksi. Dengan pencatatan tersebut akan membantu dalam menghitung proyeksi ekonomi dan melihat lebih jelas perilaku belanja masyarakat.

Di luar hal tersebut kata Semuel, di Indonesia ada tiga hal penting sebagai syarat untuk mengantar UMKM Go Digital. Pertama infrastruktur yang belum merata dan harus terus disiapkan. “Sampai saat ini ada 12.500 desa belum mendapat akses internet,” katanya.

Kedua, sistem logistik yang masih harus diperbaiki, sehingga UMKM yang ingin mengirimkan barang tidak mengalami kesulitan lagi, meski dikirim dari atau ke pelosok. Ketiga, adalah sistem pembayaran yang harus terus dikembangkan.

Sementara itu, juga ada sejumlah tantangan bagi UMKM Indonesia untuk go digital. Selain masalah infrastruktur, kulitas SDM masih harus digenjot. Belum semua UMKM memahami dan bisa berdaptasi dengan cepat dalam ekosistem digital sehingga membutuhkan pendampingan dan pelatihan.

Tantangan berikutnya adalah peningkatan kualitas produk UMKM. “Jangan kita sibuk mencarikan akses saja, tapi juga perlu membina agar UMKM bisa meningkatkan kualitas produknya,” tutup Semuel.

Program Bangga Buatan Indonesia diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 14 Mei 2020 ini. Tujuannya meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang terhubung dengan platform digital atau go online. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga akhir tahun 2020 ini akan ditargetkan 10 juta para pelaku UMKM bisa masuk ke ekosistem digital.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)