Platform Online Konsultanku dan Hipmi Dukung Pertumbuhan UKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Platform online layanan bisnis Konsultanku bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) sepakat mendukung upaya tumbuhnya usaha kecil dan menengah (UKM) di masa Pandemi Covid-19. Hal itu didasarkan pada pentingnya eksistensi UKM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Founder & CEO Konsultanku Mikail Jaman pada webinar yang membahas tantangan dan strategi bagi dunia usaha di tengah bayang-bayang resesi ekonomi dan pandemi mengatakan, UKM berkontribusi 60,8% dari perekonomian nasional. Sehingga, sangat penting agar UKM dapat terus berjalan dalam rangka pemulihan ekonomi.
(Baca Juga: Menuju Digitalisasi Koperasi, Menkop dan UKM Jaring Aspirasi melalui FGD)
"Tak hanya itu, UKM juga memiliki peranan besar dalam penyerapan tenaga kerja nasional," jelas Mikail dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/10/2020).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani menuturkan, pemerintah meluncurkan banyak insentif untuk UKM di antaranya dana kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp190 triliun. Namun masih banyak UKM yang belum mengetahui kebijakan tersebut.
"Jangan sampai pemerintah sudah salurkan bantuan tapi tidak mengalir ke masyarakat, malah mengalir ke konglomerasi besar atau mengendap di bank," ujar Ajib.
Lebih jauh, dia melanjutkan, kluster usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR diharapkan dapat membantu menciptakan ekosistem bisnis yang lebih baik.
(Baca Juga: Demi Kepastian, Hipmi Minta UU Cipta Kerja Segera Diundangkan)
Menurut dia, kluster UMKM pada Omnibus Law akan mempermudah dan menyederhanakan proses perizinan usaha, memberikan akses yang lebih baik terhadap kemitraan-kemitraan dan kerja sama dengan industri, dukungan UMKM dalam mengakses pembiayaan, permodalan, dan hak kekayaan intelektual. "Kalau dalam kluster UMKM, Hipmi mendukung," pungkas Ajib.
Founder & CEO Konsultanku Mikail Jaman pada webinar yang membahas tantangan dan strategi bagi dunia usaha di tengah bayang-bayang resesi ekonomi dan pandemi mengatakan, UKM berkontribusi 60,8% dari perekonomian nasional. Sehingga, sangat penting agar UKM dapat terus berjalan dalam rangka pemulihan ekonomi.
(Baca Juga: Menuju Digitalisasi Koperasi, Menkop dan UKM Jaring Aspirasi melalui FGD)
"Tak hanya itu, UKM juga memiliki peranan besar dalam penyerapan tenaga kerja nasional," jelas Mikail dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/10/2020).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani menuturkan, pemerintah meluncurkan banyak insentif untuk UKM di antaranya dana kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp190 triliun. Namun masih banyak UKM yang belum mengetahui kebijakan tersebut.
"Jangan sampai pemerintah sudah salurkan bantuan tapi tidak mengalir ke masyarakat, malah mengalir ke konglomerasi besar atau mengendap di bank," ujar Ajib.
Lebih jauh, dia melanjutkan, kluster usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR diharapkan dapat membantu menciptakan ekosistem bisnis yang lebih baik.
(Baca Juga: Demi Kepastian, Hipmi Minta UU Cipta Kerja Segera Diundangkan)
Menurut dia, kluster UMKM pada Omnibus Law akan mempermudah dan menyederhanakan proses perizinan usaha, memberikan akses yang lebih baik terhadap kemitraan-kemitraan dan kerja sama dengan industri, dukungan UMKM dalam mengakses pembiayaan, permodalan, dan hak kekayaan intelektual. "Kalau dalam kluster UMKM, Hipmi mendukung," pungkas Ajib.
(fai)