Hadapi Pandemi Covid-19, AXA Mandiri Perkuat Bisnis dan IT

Rabu, 28 Oktober 2020 - 07:15 WIB
loading...
Hadapi Pandemi Covid-19,...
Manajemen AXA Mandiri memperkuat proses bisnis dan IT dalam menghadapi pandemi Covid-19
A A A
JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services ( AXA Mandiri ) memperkuat infrastruktur layanan dan proses bisnis dalam menghadapi dinamika perekonomian nasional, sebagai imbas dari pandemi Covid-19.

Salah satunya, membekali para tenaga pemasar dengan pengetahuan yang menyeluruh dari sisi produk dan serangkaian proses, sebelum mereka membantu nasabah untuk merencanakan proteksi jangka panjang.

"Cara yang dilakukan untuk memastikan kualitas tenaga pemasar adalah dengan metode No Pass No Sell, yaitu tenaga pemasar wajib mengikuti pelatihan dan lulus tes, sebelum dapat memasarkan produk asuransi yang baru diluncurkan," kata Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani, dalam keterangan persnya.

Selain itu, dibarengi peningkatan kapabilitas tenaga pemasar dari sisi soft-skill yang akan membantu memperkaya kualitas individu serta peningkatan sistem teknologi informasi perusahaan.

Baca Juga: AXA Mandiri Salurkan Dana Surplus Underwriting Rp876 Juta

AXA Mandiri berkomitmen memberikan layanan yang baik kepada nasabah dengan menerapkan praktik Good Corporate Governance secara ketat pada seluruh aspek bisnis. Hal itu dimulai dari proses pemasaran produk, pengelolaan dana nasabah, hingga pembayaran klaim kepada nasabah.

Saat ini, para Financial Advisor (FA) AXA Mandiri yang melakukan penjualan produk, dipastikan telah menjalani pelatihan dan lulus ujian sertifikasi keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Dengan demikian, para FA AXA Mandiri merupakan tenaga pemasar yang terlatih dan memiliki kompetensi yang disyaratkan oleh AAJI.

“Apabila terdapat nasabah yang merasa proses penjualan yang dilakukan oleh FA tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan nasabah tersebut dapat membuktikannya, maka FA tersebut akan dikenakan sanksi. Hal ini merupakan komitmen kami dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik”, ucap Rudy.

AXA Mandiri juga menerapkan “welcome call” atau konfirmasi ulang kepada nasabah untuk memastikan nasabah memahami manfaat, biaya-biaya yang dikenakan dan risiko dari produk asuransi yang dibelinya.

Apabila nasabah masih belum mengerti mengenai produk yang dibelinya, maka nasabah akan disarankan untuk menghubungi FA yang menjual atau nasabah dapat membatalkan polis dalam jangka waktu 14 hari sejak tanggal Polis diterbitkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1953 seconds (0.1#10.140)