Soal Kebijakan Upah, Anies Baswedan Diminta Menyontek Ganjar

Minggu, 01 November 2020 - 13:29 WIB
loading...
Soal Kebijakan Upah,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah PemerintahProvinsi DKI Jakarta yang menetapkan kebijakan asimetris untuk upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021 dinilai kurang tepat. Dengan kebijakan itu, kenaikan UMP hanya berlaku bagi korporasi yang dinilai tidak terdampak pandemi Covid-19 . ( Baca juga:DKI Ingin Serahkan Pengelolaan LRT ke Swasta, PDIP Curiga Ada Deal Lain )

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut, Gubernur Anies Baswedan seyogyanya memberlakukan kenaikan UMP di semua sektor. Pemberlakukan kenaikan itu sesuai dengan konsep dasar UMP sebagai perlindungan, karena konsep UMP adalah perlindungan bagi pekerja yang rentan miskin atau upah terbawah.

"Saya kira kebijakan ini kurang tepat. Pemprov DKI harusnya menaikkan UMP di seluruh sektor, karena konsep UMP adalah perlindungan bagi pekerja yang rentan miskin atau upah terbawah," ujar Bhima saat dihubungi MNC News Portal, Minggu (1/10/2020).

Keputusan Anies Baswedan ihwal UMP DKI Jakarta pada 2021 memang didasari atas penilaian kinerja keuangan dan operasional sejumlah sektor bisnis di DKI Jakarta di tengah situasi krisis ekonomi dan kesehatan akibat Covid-19.

Karena itu, kebijakan asimetris yang membagi kegiatan usaha yang terdampak Covid-19 tidak dikenakan kenaikan UMP. Sementara, kegiatan perusahan yang tidak terdampak Covid-19 dapat mengalami kenaikan UMP 2021 yang besarannya mengikuti rumus pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Melihat alasan itu, Bhima menilai, sulit mengaudit korporasi mana yang tidak terdampak Covid-19 karena hampir seluruh sektor dianggap terdampak. Apalagi, kinerja sektor bisnis juga dinilai belum seutuhnya pulih sebab proyeksi pemerintah pusat akan terjadinya inflasi 3% pada tahun mendatang.

"Tapi yang lebih penting lagi kan tahun 2021, pemerintah pusat memproyeksi masih ada inflasi 3 %, jangan sampai buruh yang rentan miskin jatuh di bawah garis kemiskinan karena upahnya tidak menyesuaikaninflasi," jelas Bhima.

Karenanya, kebijakan Anies dianggap belum mampu menjaga daya beli atau konsumsi buruh. Jika hal ini terjadi, maka kerugian juga dirasakan pengusaha dan pemerintah karena ekonomi berjalan lambat. ( Baca juga:Siti Fadilah Bebas dari Penjara, KPK: Jangan Korupsi Kalau Tak Mau Dibui )

"Sebaiknya Pemprov DKI meniru Gubernur Yogyakarta dan Jawa Tengah dengan tetap menaikan UMP. Jangan pedulikan surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja karena keberpihakan pemerintah pusat terlalu condong ke kepentingan pengusaha," ujar dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Bayar Pajak Daerah di...
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
UMP 2026, KSPI Bakal...
UMP 2026, KSPI Bakal Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Rekomendasi
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Berita Terkini
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved