Ini Dua Jenis Kompensasi dan Cara Pengajuannya ke PLN

Minggu, 01 November 2020 - 20:00 WIB
loading...
Ini Dua Jenis Kompensasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagian wilayah Jakarta mengalami pemadaman listrik total atau blackout pada siang hari ini. Meski skalanya kecil, peristiwa blackout itu mengulang kembali yang pernah terjadi pada 4 Agustus 2019 lalu. Waktu itu, keyword MATI LAMPU pun menjadi trending topic pertama di Twitter. ( Baca juga:Gara-Gara Satu Gardu Rusak, Padam Listrik Sebagian Jakarta dan Bekasi )

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan cara agar pelanggan PLN yang terdampak listrik padam bisa mengajukan kompensasi.

Sekretaris Yayasan YLKI Agus Suyatno mengatakan, ada dua jenis kompensasi yang bisa diklaim. Salah satunya mendapatkan keringanan biaya. Klaim ini tergantung pada kerugian yang diterima pelanggan, besar atau tidak.

Jika kerugiannya besar akan mendapatkan uang tunai, jika tidak hanya diringankan pembayaran bulan. Sedangkan yang kedua adalah mendapatkan tambahan kuota listrik.

"PLN harus ada hitungannya untuk satu kali pemadaman, atau berapa menit, akan diakumulasikan dan dihitung berapa persen dari tarif dasar yang akan diberikan kompensasinya. Kalau kerugiannya besar bisa mendapatkan uang tunai, tergantung kerugiannya" ujar Agus saat dihubungi MNC News Portal, Minggu (1/11/2020).

Lalu, untuk mengetahui nilai kompensasi blackout yang diterima, dapat melalui https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-kompensasi dan akan ada petunjuk untuk mengisi ID Pelanggan. ( Baca juga:Jubir Presiden dan Mendagri Turki Mengaku Positif Covid-19 )

Kemudian mengisi nomer ID Pelanggan di kolom yang disediakan, setelah itu klik tombol cari, dan secara otomatis akan muncul kWh dan nilai rupiah yang akan diterima sebagai kompensasi.

"Kalau kompensasi bisa membuka akses PLN. Jika tidak mendapatkan kompensasi, bisa mengadukan ke YLKI," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Dua Hari Terganggu,...
Dua Hari Terganggu, Sistem Kelistrikan di Sumbar Kembali Pulih 100%
Terungkap Penyebab Padam...
Terungkap Penyebab Padam Listrik Massal di Sumatera: Cuaca Buruk hingga Efek Banjir Bandang
4,8 Juta Pelanggan PLN...
4,8 Juta Pelanggan PLN di Pulau Sumatera Masih Terdampak Mati Listrik Serempak
Dirut PLN Ungkap Kronologi...
Dirut PLN Ungkap Kronologi dan Penanganan Insiden Padam Listrik Masal di Pulau Sumatera
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Perang AS-Iran Picu...
Perang AS-Iran Picu Rencana Pembangunan PLTN di Asia dan Afrika
Mau Jadi Pegawai PLN?...
Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
Rekomendasi
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved