Fasilitas GSP AS Diperpanjang, Menko Luhut Harap Perdagangan Bilateral Tembus Rp870 Triliun
Senin, 02 November 2020 - 09:40 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat , melalui United States Trade Representative (USTR), secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. Perpanjangan preferensi tarif GSP ini disambut baik oleh Pemerintah Indonesia. ( Baca juga:Trump Ancam Umumkan Kemenangan Pilpres AS, tapi Lantas Membantahnya )
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan , di tengah menurunnya perdagangan internasional akibat pandemi Covid-19, pemberian fasilitas GSP ini akan membantu meningkatkan kinerja ekspor Indonesia ke AS.
"Ini mencakup kerja sama perdagangan, investasi, sektor informasi, komunikasi, hingga teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai USD60 miliar atau sekitar Rp870 triliun (kurs Rp14.500) pada tahun 2024," ujar Luhut di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Tingginya intensitas kerja sama di bidang perdagangan antara kedua negara juga menjadi katalis yang efektif bagi peningkatan arus investasi dua pihak, termasuk dari AS ke Indonesia.
GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan , di tengah menurunnya perdagangan internasional akibat pandemi Covid-19, pemberian fasilitas GSP ini akan membantu meningkatkan kinerja ekspor Indonesia ke AS.
"Ini mencakup kerja sama perdagangan, investasi, sektor informasi, komunikasi, hingga teknologi, diharapkan dapat membantu mendongkrak perdagangan dua arah Indonesia dan AS hingga mencapai USD60 miliar atau sekitar Rp870 triliun (kurs Rp14.500) pada tahun 2024," ujar Luhut di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Tingginya intensitas kerja sama di bidang perdagangan antara kedua negara juga menjadi katalis yang efektif bagi peningkatan arus investasi dua pihak, termasuk dari AS ke Indonesia.
GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak tahun 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada tahun 1980.
Lihat Juga :