Didukung ADB, PLN Siap Berpartisipasi pada Green Financing

Senin, 02 November 2020 - 10:35 WIB
loading...
Didukung ADB, PLN Siap...
PLN menerbitkan dokumen Pernyataan Kehendak PLN atas Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sejalan dengan salah satu aspirasi utama dalam transformasi PT PLN (Persero) yaitu meningkatkan penggunaan energi yang ramah lingkungan dan mengurangi emisi karbon, PLN menerbitkan dokumen "Pernyataan Kehendak PLN atas Kerangka Kerja Pembiayaan Berkelanjutan". Hal ini sebagai salah satu strategi perseroan untuk mewujudkan green financing .

Hal ini dilakukan dengan dukungan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB). Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan bahwa Dokumen Pernyataan Kehendak ini merupakan tahapan awal PLN dalam berpartisipasi pada green financing dan PLN telah menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung PLN menjadi perusahaan listrik yang hijau dan berkelanjutan (green dan sustain) di Indonesia.

(Baca Juga: Ini Dua Jenis Kompensasi dan Cara Pengajuannya ke PLN)

"Meskipun jalan ini menantang, kami siap untuk transformasi. Kami menantikan tantangan ini dan kami siap untuk memberikan pasokan listrik yang berkualitas tinggi dan berkelanjutan kepada masyarakat Indonesia," ucap Zulkifli dalam pernyataan resminya, Senin (2/11/2020).

Direktur Jenderal ADB untuk Asia Tenggara Ramesh Subramaniam menjelaskan bahwa penerbitan dokumen kerangka kerja pembiayaan berkelanjutan menjadi langkah penting di tengah komitmen dan upaya PLN untuk menyediakan energi yang bersih dan berkelanjutan.

"Kami menantikan kolaborasi berkelanjutan dalam menghadirkan infrastruktur kelistrikan berkualitas tinggi dan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia," ucap Ramesh.

PLN dinilai telah membuat kemajuan yang mengesankan dalam meningkatkan tujuan keberlanjutan. Pada 2019, terdapat tambahan 463 megawatt (MW) pembangkit terbarukan, 60% lebih besar dari target yang ditetapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Cegah Pemadaman Listrik...
Cegah Pemadaman Listrik Bergilir, PLTU Bakal Dimodif Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Rekomendasi
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Berita Terkini
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved