Ambil Kopi! Seru, Saling Bantah Soal Persetujuan yang Jadi Dasar Tak Naiknya Upah 2021

Senin, 02 November 2020 - 16:50 WIB
loading...
A A A
"Sampai mengikuti akhir penutupan dan menghasilkan rekomendasi. Jadi kami sudah menyepakati dan merekomendasikan akhirnya juga diputuskan rekomendasi berdasarkan apa yang menjadi rekomendasi pengusaha, dan apa yang menjadi rekomendasi unsur pekerja," kata dia.

Senada, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan, perumusan kebijakan pengupahan yang termaktub dalam SE Menaker tidak diputuskan secara sepihak oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan.

Dia bilang, SE tersebut merupakan jalan tengah dari rekomendasi yang diberikan oleh pengusaha dan buruh. Dengan kata lain, semua aspirasi yang disampaikan dalam forum Depenas dikaji kembali dengan mempertimbangkan kepentingan kedua belah pihak dan kepentingan secara nasional.

"Kita tidak mungkin memutuskan kebijakan yang hanya berpihak kepada buruh atau pun pengusaha, namun kita mengambil jalan tengah dari keduanya. Kita juga mempertimbangkan kepentingan secara nasional," kata dia.

Sebelumnya, Mirah Sumirat, aktivis buruh yang tergabung dalam Dewan Pengupahan Nasional (Dapenas), membantah adanya usulan Dapenas terkait dengan persetujuan penundaan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021. Bahkan, klaim persetujuan yang disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah tidak ada dalam pleno Dapenas. ( Baca juga:Wakwaw!!! Wakil Buruh Sebut Menaker Ida Catut Persetujuannya Soal Upah )

"Saya menginformasikan tidak pernah ada persetujuan di rapat pleno terkait dengan tidak naiknya UMP 2021," ujar Mirah Sumirat, dalam konferensi pers virtual Jumat (30/10).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar Bisa Masuk Daftar Hitam, Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional
WFH Swasta Hanya Imbauan,...
WFH Swasta Hanya Imbauan, Menaker Tak Ingin Berefek ke Pertumbuhan Ekonomi
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Peminat Magang Nasional...
Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
Mendagri Bakal Keluarkan...
Mendagri Bakal Keluarkan Surat Edaran Hari Korvei Selasa dan Jumat
Rekomendasi
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved