Menteri Teten Dorong UMKM Manfaatkan Fasilitas GSP AS

Senin, 02 November 2020 - 23:00 WIB
loading...
Menteri Teten Dorong...
Menkop UKM Teten Masduki menilai diperpanjangnya fasilitas GSP oleh AS menjadi kesempatan bagi UMKM. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM ) mengajak para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang telah siap ekspor untuk memanfaatkan Generalized System of Preference (GSP) atau fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, GSP menjadi peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar ke AS.

"GSP ini fasilitas yang diberikan secara unilateral oleh pemerintah AS kepada negara berkembang sejak tahun 1974 yang harus dimanfaatkan dengan baik sebagai peluang oleh UMKM di Indonesia," kata Teten dalam keterangannya, Senin (2/11/2020).

(Baca Juga: RI Satu-Satunya di Asia yang Dapat Perpanjangan GSP AS, Jokowi: Kesempatan Tarik Investor)

Keputusan pemberian GSP diambil AS melalui United States Trade Representative (USTR) pada Sabtu, (30/10). Keputusan ini diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia selama kurang lebih 2,5 tahun sejak Maret 2018.

Terdapat 3.572 pos tarif yang telah diklasifikasikan oleh US Customs and Border Protection (CBP) pada level Harmonized System (HS) 8-digit yang mendapatkan pembebasan tarif melalui skema GSP. Ekspor GSP Indonesia pada 2019 berasal dari 729 pos tarif barang dari total 3.572 pos tarif produk yang mendapatkan preferensi tarif GSP mencakup produk-produk manufaktur dan semimanufaktur, pertanian, perikanan, dan juga industri primer. Indonesia saat ini merupakan negara pengekspor GSP terbesar ke-2 di AS setelah Thailand.

Teten menilai hal ini harus dimanfaatkan sebagai peluang mengingat saat ini harga komoditas China menjadi tidak kompetitif di pasar AS karena adanya penerapan tarif impor dari AS, sehingga volume komoditas yang berasal dari China berkurang.

Di samping itu, AS memiliki potensi pasar yang besar sebagai salah satu ekonomi terbesar di dunia (tercatat pada 2020 mencapai USD22,34 triliun). Konsumsi domestik masyarakat AS pun sangat besar dan berdaya beli tinggi (PDB perkapita USD53.240).

"Diperpanjangnya fasilitas GSP oleh AS untuk Indonesia merupakan berkah besar bagi Indonesia di saat ekonomi sulit sekarang ini. Apalagi produk-produk yang mendapat fasilitas GSP berasal dari kelompok produk yang banyak menyerap tenaga kerja dan bisa diproduksi oleh para UKM di Indonesia," kata Teten.

Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan dukungan fasilitasi dan sertifikasi internasional (termasuk sertifikasi produk oleh FDA dan Kementerian Pertanian AS), pendampingan, serta insentif bagi UKM yang produknya masuk GSP agar mampu mengekspor ke AS, diantaranya produk kayu, perhiasan, mainan anak, wig dan bulu mata, furniture, alas kaki, serta hortikultura, kopi, teh, cokelat, rempah, dan sayur-sayuran organik.

Kemenkop UKM juga mendorong usaha besar yang bermitra dengan UMKM yang produknya masuk GSP untuk ekspor ke AS serta membuka peluang masuknya investor AS untuk bermitra dengan UKM di bidang manufaktur, distribusi, dan marketing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)