Produk Dalam Negeri Harus Jadi Prioritas Pengadaan BUMN
Selasa, 03 November 2020 - 10:04 WIB
loading...
A
A
A
Namun, sayangnya, tujuan tersebut belum tercapai karena preferensi tersebut tidak dijalankan dengan baik. Pelaksana lelang sering membuat spesifikasi yang tidak sesuai dengan instruksi Presiden.
Bahkan, spesifikasi yang dibuat cenderung berpihak kepada produk impor. Tidak jarang terjadi antara instansi dan importir yang menjadi vendor telah membuat kesepakatan jangka panjang, dan ini menutup peluang pelaku industri dalam negeri untuk bisa memenangkan lelang. (Baca juga: Usai Liburan, Kembali Bugar dengan Olahraga Ringan)
Oleh karena itu, tidak heran jika pemasok pengadaan proyek pemerintah ataupun BUMN sudah bisa diketahui sebelum lelang dilakukan. Bahkan, tidak jarang, begitu anggaran proyek disetujui, secara tidak resmi pemasoknya sudah ditunjuk.
Menurut Johnny, perlu langkah yang lebih nyata dan tegas dari Presiden Jokowi untuk membenahi sistem pelaksanaan lelang pengadaan barang pemerintah dan BUMN . Jika tidak, tujuan mulia Presiden Jokowi untuk memperkuat industri nasional melalui skema preferensi TKDN menjadi sia-sia.
Dampak Negatif
Senada dengan Johnny, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit menilai, memang belum ada keseriusan, terutama di level birokrasi sebagai pelaksana di lapangan untuk memberdayakan industri dalam negeri dengan memberi ruang dan pasar yang lebih besar kepada produk nasional melalui pengadaan barang pemerintah dan BUMN .
“Butuh gebrakan nyata Presiden Jokowi untuk memecahkan masalah laten tersebut. Jika tidak, dikhawatirkan Instruksi Presiden selama ini hanya akan menjadi kebijakan di atas kertas, dan ini akan berdampak negatif terhadap perkembangan ekonomi dan pembangunan Indonesia, khususnya industri unggulan dalam jangka panjang,” jelasnya. (Baca juga: 7 Provinsi Tercatat Nihil Penambahan Kasus Corona)
Bahkan, spesifikasi yang dibuat cenderung berpihak kepada produk impor. Tidak jarang terjadi antara instansi dan importir yang menjadi vendor telah membuat kesepakatan jangka panjang, dan ini menutup peluang pelaku industri dalam negeri untuk bisa memenangkan lelang. (Baca juga: Usai Liburan, Kembali Bugar dengan Olahraga Ringan)
Oleh karena itu, tidak heran jika pemasok pengadaan proyek pemerintah ataupun BUMN sudah bisa diketahui sebelum lelang dilakukan. Bahkan, tidak jarang, begitu anggaran proyek disetujui, secara tidak resmi pemasoknya sudah ditunjuk.
Menurut Johnny, perlu langkah yang lebih nyata dan tegas dari Presiden Jokowi untuk membenahi sistem pelaksanaan lelang pengadaan barang pemerintah dan BUMN . Jika tidak, tujuan mulia Presiden Jokowi untuk memperkuat industri nasional melalui skema preferensi TKDN menjadi sia-sia.
Dampak Negatif
Senada dengan Johnny, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit menilai, memang belum ada keseriusan, terutama di level birokrasi sebagai pelaksana di lapangan untuk memberdayakan industri dalam negeri dengan memberi ruang dan pasar yang lebih besar kepada produk nasional melalui pengadaan barang pemerintah dan BUMN .
“Butuh gebrakan nyata Presiden Jokowi untuk memecahkan masalah laten tersebut. Jika tidak, dikhawatirkan Instruksi Presiden selama ini hanya akan menjadi kebijakan di atas kertas, dan ini akan berdampak negatif terhadap perkembangan ekonomi dan pembangunan Indonesia, khususnya industri unggulan dalam jangka panjang,” jelasnya. (Baca juga: 7 Provinsi Tercatat Nihil Penambahan Kasus Corona)
Lihat Juga :