Fundamental Kuat, MNC Bank Raih Top Bank Award 2020
Selasa, 03 November 2020 - 15:50 WIB
loading...
MNC Bank mendapatkan apresiasi terhadap kinerjanya yang mumpuni melalui ajang penghargaan Top Bank Award 2020. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) kembali mendapatkan apresiasi terhadap kinerjanya yang mumpuni melalui ajang penghargaan Top Bank Award 2020. Perseroan berhasil memperoleh peringkat Gold untuk kategori Bank BUKU II, pada virtual award yang diselenggarakan oleh The Iconomics bekerja sama dengan RRI.
Penghargaan Top Bank Awards 2020 yang diserahkan secara virtual pada Rabu (28/10) itu adalah bentuk apresiasi kepada bank-bank terbaik di Indonesia yang mampu menunjukkan ketahanan fundamentalnya dalam menghadapi tantangan di era pandemi yang terjadi saat ini.
(Baca Juga: Pelayanan Digital Masa Depan Perbankan, MNC Bank: Motion Permudah Transaksi)
Dari 110 bank umum yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah diseleksi 50 Bank Konvensional dan Syariah baik BUMN, Swasta, maupun Pembangunan Daerah. Adapun penilaiannya sesuai Peraturan OJK No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB) adalah hasil penilaian kondisi bank yang dilakukan terhadap risiko dan kinerja bank.
"Apresiasi yang kami terima adalah bukti dari seluruh upaya manajemen dan karyawan, dengan dukungan pemegang saham dan berbagai mitra kerja dalam memberikan yang terbaik bagi nasabah dan masyarakat," ujar Presiden Direktur MNC Bank Mahdan saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).
Penghargaan Top Bank Awards 2020 yang diserahkan secara virtual pada Rabu (28/10) itu adalah bentuk apresiasi kepada bank-bank terbaik di Indonesia yang mampu menunjukkan ketahanan fundamentalnya dalam menghadapi tantangan di era pandemi yang terjadi saat ini.
(Baca Juga: Pelayanan Digital Masa Depan Perbankan, MNC Bank: Motion Permudah Transaksi)
Dari 110 bank umum yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah diseleksi 50 Bank Konvensional dan Syariah baik BUMN, Swasta, maupun Pembangunan Daerah. Adapun penilaiannya sesuai Peraturan OJK No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB) adalah hasil penilaian kondisi bank yang dilakukan terhadap risiko dan kinerja bank.
"Apresiasi yang kami terima adalah bukti dari seluruh upaya manajemen dan karyawan, dengan dukungan pemegang saham dan berbagai mitra kerja dalam memberikan yang terbaik bagi nasabah dan masyarakat," ujar Presiden Direktur MNC Bank Mahdan saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).
Lihat Juga :