Upaya OJK Agar Pilar Ekonomi Tak Patah Dihantam Pandemi

Selasa, 03 November 2020 - 20:42 WIB
loading...
A A A
OJK sendiri berharap dengan perpanjangan kebijakan relaksasi restrukturisasi ini makin banyak pelaku UMKM yang tertolong. Menurut Wimboh Santoso, kebijakan OJK ini akan dapat membantu sekitar 50% dari jumlah UMKM. Nilai kredit yang direstrukturisasi diprediksi mencapai Rp500 triliun hingga Rp600 triliun. Nilai itu setara dengan setengah dari total kredit yang disalurkan perbankan untuk UMKM, yakni antara Rp1.100 triliun hingga Rp1,200 triliun.

Begitu besar dukungan yang diberikan OJK terhadap pelaku UMKM, karena memang UMKM punya peranan yang begitu besar terhadap perekenomian nasional. Para Pelaku UMKM sebagian besar merupakan para pedagang kecil yang berjualan di pasar-pasar tradisional.

Mereka, menurut Wimboh, benar-benar berusaha untuk mencari nafkah bertahan hidup, bukan untuk mencari kemewahan. Mereka memang wajib dibantu pemerintah dalam hal ini OJK. POJK No.11/2020 merupakan bentuk dukungan penuh OJK untuk menyelamatkan pelaku UMKM. “Ini kebijakan OJK yang tergolong luar biasa,”tegas Wimboh.

Selain restruktursasi kredit dan pembiayaan, berbagai kebijakan telah dikeluarkan OJK bersama pemerintah untuk menjaga sektor UMKM agar tidak terpuruk dihantam pandemi. Diantaranya bantuan berupa subsidi bunga yang nilainya mencapai Rp 35 triliun yang menyasar sekitar 60,6 juta rekening nasabah UMKM. Serta memberikan penjaminan modal kerja sebesar 85%. Targetnya Rp 100 triliun modal kerja pelaku UMKM yang dijamin hingga 2021.

Selain itu, OJK juga telah menetapkan kebijakan relaksasi penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit/pembiayaan hingga Rp 10 miliar. Kemudian relaksasi kewajiban pelaporan bagi emiten skala kecil dan menengah, imbauan tidak menggunakan debt collector, dan pengembangan ekosistem digital UMKM.

Berbagai kebijakan stimulus yang diberikan OJK dan Pemerintah telah memberikan dampak yang nyata, untuk sector UMKM. Itu bisa dilihat dari kenaikan pertumbuhan yang positif secara mtm (month-to-month) dalam dua bulan terakhir. Yakni di bulan Agustus tumbuh positif 0,18% mtm dan September tumbuh 0,78%.

Pelaku UMKM seperti di Lombok, Nusa Tenggara Barat merasakan betul manfaat dari program relasksasi restrukturisasi kredit ini. Pandemi tidak banyak wisatawan baik dari domestik mupun manca negara yang datang ke Lombok. Akibatnya penjualan kain tenun khas Suku Sasak pun anjlok drastis.

Menurut Tamat, salah seorang pelaku UMKM di Lombok, pernah dalam beberapa bulan kain tenun yang diproduksinya tak ada satu pun yang terjual. Sebagai salah sati debitur Bank BUMN, ia pun mendapat keringanan pembayaran cicilan. Menurutnya ini sangat membantu sekali, di saat hampir tidak ada kain tenun yang bisa dijualnya saat apndemi.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Ibu Ketlin, produsen aneka makanan dan kue di Tangerang Selatan. Keringanan pembayaran cicilan kredit dari bank pelat merah, membuat dirinya merasa terbantu. Selama pandemi omset bisnis kuenya anjlok hingga 50%. Ia sendiri pun sangat berharap agar pandemi segera berlalu, sehingga omset bisnis kuenya pun bisa kembali seperti semula.
(eko)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Pertumbuhan Kredit Februari...
Pertumbuhan Kredit Februari 2026 Sedikit Lambat ke 9,37%, Perbankan Salurkan Rp8.559 T
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Berita Terkini
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved