Upaya OJK Agar Pilar Ekonomi Tak Patah Dihantam Pandemi

Selasa, 03 November 2020 - 20:42 WIB
loading...
Upaya OJK Agar Pilar...
kebijakan OJK Membantu UMKM yang Terdampak Pandemi. Foto:Sindonews
A A A
JAKARTA - Pandemi Virus Covid 19, mulai memperlihatkan tren penurunan. Memasuki Bulan November, penambahan kasus baru pasien Corona hanya sekitar 2000-an kasus per hari. Jauh menurun dibandingan penambahan jumlah kasus baru sepanjang September-Oktober yang mencapai 3.000 hingga 4.000-an kasus per harinya.

Meski demikian, dampak pandemi terhadap sektor ekonomi tidak serta merta ikut turun. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperediksi dampak pandemi terhadap sektor ekonomi masih akan dirasakan hingga 2022. Itu tercermin dari kebijakan OJK yang memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit hingga Maret 2022.

Kebijakan restrukturisasi itu tertuang di dalam Peraturan OJK Nomor 11 tahun 2020 Keuangan tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Peraturan OJK ini mulai diberlakukan pada Maret 2020.

Awalnya kebijakan ini akan berakhir pada Maret 2021. Namun, melihat perkembangan ekonomi khususnya kondisi para pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dan juga untuk mempercepat pemulihan ekonomi kebijakan ini, diputuskan untuk diperpanjang (Senin 2/11).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, mengatakan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK sejak Maret tahun ini terbukti mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari tekanan ekonomi akibat dampak Pandemi Covid-19. “Sehingga untuk tahapan percepatan pemulihan ekonomi, diperpanjang hingga Maret 2022,” kata Wimboh Santoso.
Baca juga: Keringanan Kredit Diperpanjang hingga 2022, Perbankan Aman?

Tentu saja ini jadi kabar baik bagi pelaku UMKM, yang memang menjadi pihak yang paling terampak secara ekonomi akibat pandemi. Pembelakukan social distancing, pembatasan mobilitas penduduk untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona, telah membuat UMKM terpuruk. Benar-benar jadi semacam lonceng kematian bagi pelaku UMKM.

Jangankan untuk membayar pinjaman kreditnya ke lembaga keuangan, untuk mempertahankan usahanya agar tidak bangkrut saja menjadi perjuangan yang sangat berat. Padahal UMKM merupakan salah satu pilar dari kekuatan ekonomi nasional.
UMKM memang punya peran penting dalam perekonomian nasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan UMKM memberi kontribusi 60% dari PDB Nasional. Sebagai gambaran sebelum pandemi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp15 833,9 triliun dan PDB Perkapita mencapai Rp59,1 Juta. Jadi dari PDB atas dasar harga berlaku, kontribusi UMKM mencapai Rp 9.500 triliun.

Kementerian Keuangan juga menyatakan sektor UMKM mampu menyerap 96% tenaga kerja. BPS mencatat, pada Februari 2020 jumlah total tenaga kerja di Indonesia mencapai 137,91 juta. Mengacu pada data yang disampaikan BPS, maka jumlah tenaga kerja yang terserap ke sektor UMKM sebanyak 133,7 juta.

Di sisi lain, beberapa waktu yang lalu, hasil kajian yang dilakukan oleh The Organisation of Economics Co-operation and Development (OECD), organisasi kerjasama negara-negara maju (Eropa) yang bermarkas di Paris Prancis, memprediksi, di akhir tahun nanti setengah dari UMKM di Indonesia akan gulung tikar, akibat dampak dari Pandemi Covid 19.

Bukan hanya OECD yang mengatakan demikian. Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki , setidaknya ada 40 hasil survei yang menyatakan separuh dari UMKM yang ada saat ini tidak akan survive menghadapi dampak pandemi. Jika ada 40 hasil survei dengan kesimpulan yang sama, tentang kondisi UMKM di akhir tahun, tentunya apa yang disampaikan itu tidak bisa dianggap remeh. Baca Juga : Setengah UMKM Bakal Bangkrut, BUMN pun Turun Tangan

Data yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, menunjukkan saat ini setidaknya ada 64 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Sekitar 60,6 juta diantaranya telah terhubung dengan lembaga keuangan formal. Jika setengah dari populasi UMKM ini hilang, maka imbasnya akan dirasakan oleh perbankkan, lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, perusahaan berskala besar, BUMN, pemerintah dan sebagainya.

OJK, juga menyampaikan hingga Mei 2020, total kredit untuk sektor UMKM mencapai Rp1.963 triliun. Lalu tingkat NPL (non performing loan) dari kredit UMKM per Mei 2020 mencapai 4,14%. Posisi NPL ini tetap meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 4,03%. Bisa dibayangkan jika setengah UMKM bangkrut, industri keuangan bakal kehilangan dana sekitar Rp 1000 triliun.

Tidak itu saja, jika prediksi itu benar-benar terjadi, maka sekitar 67 juta orang harus kehilangan pekerjaan. Kondisi pelaku UMKM akibat dampak dari pandemi memang mengkhawatirkan. Bisa dibayangkan, jika salah satu pilar penyangga perekonomian nasional ini harus patah.

Semoga saja kondisi terburuk itu tidak akan pernah terjadi. Apalagi kondisi seperti itu sudah jauh-jauh hari diperhitungkan oleh OJK. Itu sebabnya, Maret lalu, begitu virus mematikan ini mulai merebak di Indonesia, OJK pun mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit melalui POJK No.11/2020.

Wajib Dibantu

Hasilnya, kebijakan ini memang telah banyak membantu pelaku UMKM bertahan dari dampak pandemi. Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK melaporkan hingga 5 Oktober 2020, realisasi restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp914,65 triliun yang diberikan kepada 7,53 juta debitur terdampak pandemi. Baca juga :Restrukturisasi Kredit Perbankan Tembus Rp914,65 Triliun

Adapun jumlah debitur UMKM yang memanfaatkan program ini mencapai 5,88 juta dengan nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp361,96 triliun. Sementara untuk debitur non-UMKM nilai restrukturisasi kreditnya mencapai Rp552,69 triliun, diberikan kepada 1,65 juta debitur.

OJK sendiri berharap dengan perpanjangan kebijakan relaksasi restrukturisasi ini makin banyak pelaku UMKM yang tertolong. Menurut Wimboh Santoso, kebijakan OJK ini akan dapat membantu sekitar 50% dari jumlah UMKM. Nilai kredit yang direstrukturisasi diprediksi mencapai Rp500 triliun hingga Rp600 triliun. Nilai itu setara dengan setengah dari total kredit yang disalurkan perbankan untuk UMKM, yakni antara Rp1.100 triliun hingga Rp1,200 triliun.

Begitu besar dukungan yang diberikan OJK terhadap pelaku UMKM, karena memang UMKM punya peranan yang begitu besar terhadap perekenomian nasional. Para Pelaku UMKM sebagian besar merupakan para pedagang kecil yang berjualan di pasar-pasar tradisional.

Mereka, menurut Wimboh, benar-benar berusaha untuk mencari nafkah bertahan hidup, bukan untuk mencari kemewahan. Mereka memang wajib dibantu pemerintah dalam hal ini OJK. POJK No.11/2020 merupakan bentuk dukungan penuh OJK untuk menyelamatkan pelaku UMKM. “Ini kebijakan OJK yang tergolong luar biasa,”tegas Wimboh.

Selain restruktursasi kredit dan pembiayaan, berbagai kebijakan telah dikeluarkan OJK bersama pemerintah untuk menjaga sektor UMKM agar tidak terpuruk dihantam pandemi. Diantaranya bantuan berupa subsidi bunga yang nilainya mencapai Rp 35 triliun yang menyasar sekitar 60,6 juta rekening nasabah UMKM. Serta memberikan penjaminan modal kerja sebesar 85%. Targetnya Rp 100 triliun modal kerja pelaku UMKM yang dijamin hingga 2021.

Selain itu, OJK juga telah menetapkan kebijakan relaksasi penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit/pembiayaan hingga Rp 10 miliar. Kemudian relaksasi kewajiban pelaporan bagi emiten skala kecil dan menengah, imbauan tidak menggunakan debt collector, dan pengembangan ekosistem digital UMKM.

Berbagai kebijakan stimulus yang diberikan OJK dan Pemerintah telah memberikan dampak yang nyata, untuk sector UMKM. Itu bisa dilihat dari kenaikan pertumbuhan yang positif secara mtm (month-to-month) dalam dua bulan terakhir. Yakni di bulan Agustus tumbuh positif 0,18% mtm dan September tumbuh 0,78%.

Pelaku UMKM seperti di Lombok, Nusa Tenggara Barat merasakan betul manfaat dari program relasksasi restrukturisasi kredit ini. Pandemi tidak banyak wisatawan baik dari domestik mupun manca negara yang datang ke Lombok. Akibatnya penjualan kain tenun khas Suku Sasak pun anjlok drastis.

Menurut Tamat, salah seorang pelaku UMKM di Lombok, pernah dalam beberapa bulan kain tenun yang diproduksinya tak ada satu pun yang terjual. Sebagai salah sati debitur Bank BUMN, ia pun mendapat keringanan pembayaran cicilan. Menurutnya ini sangat membantu sekali, di saat hampir tidak ada kain tenun yang bisa dijualnya saat apndemi.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Ibu Ketlin, produsen aneka makanan dan kue di Tangerang Selatan. Keringanan pembayaran cicilan kredit dari bank pelat merah, membuat dirinya merasa terbantu. Selama pandemi omset bisnis kuenya anjlok hingga 50%. Ia sendiri pun sangat berharap agar pandemi segera berlalu, sehingga omset bisnis kuenya pun bisa kembali seperti semula.
(eko)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Pertumbuhan Kredit Februari...
Pertumbuhan Kredit Februari 2026 Sedikit Lambat ke 9,37%, Perbankan Salurkan Rp8.559 T
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved