Upaya OJK Agar Pilar Ekonomi Tak Patah Dihantam Pandemi

Selasa, 03 November 2020 - 20:42 WIB
loading...
Upaya OJK Agar Pilar...
kebijakan OJK Membantu UMKM yang Terdampak Pandemi. Foto:Sindonews
A A A
JAKARTA - Pandemi Virus Covid 19, mulai memperlihatkan tren penurunan. Memasuki Bulan November, penambahan kasus baru pasien Corona hanya sekitar 2000-an kasus per hari. Jauh menurun dibandingan penambahan jumlah kasus baru sepanjang September-Oktober yang mencapai 3.000 hingga 4.000-an kasus per harinya.

Meski demikian, dampak pandemi terhadap sektor ekonomi tidak serta merta ikut turun. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperediksi dampak pandemi terhadap sektor ekonomi masih akan dirasakan hingga 2022. Itu tercermin dari kebijakan OJK yang memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit hingga Maret 2022.

Kebijakan restrukturisasi itu tertuang di dalam Peraturan OJK Nomor 11 tahun 2020 Keuangan tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Peraturan OJK ini mulai diberlakukan pada Maret 2020.

Awalnya kebijakan ini akan berakhir pada Maret 2021. Namun, melihat perkembangan ekonomi khususnya kondisi para pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dan juga untuk mempercepat pemulihan ekonomi kebijakan ini, diputuskan untuk diperpanjang (Senin 2/11).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, mengatakan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang dikeluarkan OJK sejak Maret tahun ini terbukti mampu menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari tekanan ekonomi akibat dampak Pandemi Covid-19. “Sehingga untuk tahapan percepatan pemulihan ekonomi, diperpanjang hingga Maret 2022,” kata Wimboh Santoso.
Baca juga: Keringanan Kredit Diperpanjang hingga 2022, Perbankan Aman?

Tentu saja ini jadi kabar baik bagi pelaku UMKM, yang memang menjadi pihak yang paling terampak secara ekonomi akibat pandemi. Pembelakukan social distancing, pembatasan mobilitas penduduk untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona, telah membuat UMKM terpuruk. Benar-benar jadi semacam lonceng kematian bagi pelaku UMKM.

Jangankan untuk membayar pinjaman kreditnya ke lembaga keuangan, untuk mempertahankan usahanya agar tidak bangkrut saja menjadi perjuangan yang sangat berat. Padahal UMKM merupakan salah satu pilar dari kekuatan ekonomi nasional.
UMKM memang punya peran penting dalam perekonomian nasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan UMKM memberi kontribusi 60% dari PDB Nasional. Sebagai gambaran sebelum pandemi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp15 833,9 triliun dan PDB Perkapita mencapai Rp59,1 Juta. Jadi dari PDB atas dasar harga berlaku, kontribusi UMKM mencapai Rp 9.500 triliun.

Kementerian Keuangan juga menyatakan sektor UMKM mampu menyerap 96% tenaga kerja. BPS mencatat, pada Februari 2020 jumlah total tenaga kerja di Indonesia mencapai 137,91 juta. Mengacu pada data yang disampaikan BPS, maka jumlah tenaga kerja yang terserap ke sektor UMKM sebanyak 133,7 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved