Upaya OJK Agar Pilar Ekonomi Tak Patah Dihantam Pandemi

Selasa, 03 November 2020 - 20:42 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, beberapa waktu yang lalu, hasil kajian yang dilakukan oleh The Organisation of Economics Co-operation and Development (OECD), organisasi kerjasama negara-negara maju (Eropa) yang bermarkas di Paris Prancis, memprediksi, di akhir tahun nanti setengah dari UMKM di Indonesia akan gulung tikar, akibat dampak dari Pandemi Covid 19.

Bukan hanya OECD yang mengatakan demikian. Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki , setidaknya ada 40 hasil survei yang menyatakan separuh dari UMKM yang ada saat ini tidak akan survive menghadapi dampak pandemi. Jika ada 40 hasil survei dengan kesimpulan yang sama, tentang kondisi UMKM di akhir tahun, tentunya apa yang disampaikan itu tidak bisa dianggap remeh. Baca Juga : Setengah UMKM Bakal Bangkrut, BUMN pun Turun Tangan

Data yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, menunjukkan saat ini setidaknya ada 64 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Sekitar 60,6 juta diantaranya telah terhubung dengan lembaga keuangan formal. Jika setengah dari populasi UMKM ini hilang, maka imbasnya akan dirasakan oleh perbankkan, lembaga pembiayaan, perusahaan asuransi, perusahaan berskala besar, BUMN, pemerintah dan sebagainya.

OJK, juga menyampaikan hingga Mei 2020, total kredit untuk sektor UMKM mencapai Rp1.963 triliun. Lalu tingkat NPL (non performing loan) dari kredit UMKM per Mei 2020 mencapai 4,14%. Posisi NPL ini tetap meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 4,03%. Bisa dibayangkan jika setengah UMKM bangkrut, industri keuangan bakal kehilangan dana sekitar Rp 1000 triliun.

Tidak itu saja, jika prediksi itu benar-benar terjadi, maka sekitar 67 juta orang harus kehilangan pekerjaan. Kondisi pelaku UMKM akibat dampak dari pandemi memang mengkhawatirkan. Bisa dibayangkan, jika salah satu pilar penyangga perekonomian nasional ini harus patah.

Semoga saja kondisi terburuk itu tidak akan pernah terjadi. Apalagi kondisi seperti itu sudah jauh-jauh hari diperhitungkan oleh OJK. Itu sebabnya, Maret lalu, begitu virus mematikan ini mulai merebak di Indonesia, OJK pun mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit melalui POJK No.11/2020.

Wajib Dibantu

Hasilnya, kebijakan ini memang telah banyak membantu pelaku UMKM bertahan dari dampak pandemi. Wimboh Santoso Ketua Dewan Komisioner OJK melaporkan hingga 5 Oktober 2020, realisasi restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp914,65 triliun yang diberikan kepada 7,53 juta debitur terdampak pandemi. Baca juga :Restrukturisasi Kredit Perbankan Tembus Rp914,65 Triliun

Adapun jumlah debitur UMKM yang memanfaatkan program ini mencapai 5,88 juta dengan nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp361,96 triliun. Sementara untuk debitur non-UMKM nilai restrukturisasi kreditnya mencapai Rp552,69 triliun, diberikan kepada 1,65 juta debitur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved