MUI Serukan Boikot Produk Prancis, Ini Daftar Produknya

Selasa, 03 November 2020 - 21:15 WIB
loading...
MUI Serukan Boikot Produk...
Boikot produk Prancis oleh negara-negara Islam akan menimbulkan kerugian yang besar bagi negara tersebut. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) boikot produk merek asal Prancis mengancam penjualan. Mungkin banyak yang tidak mengetahui ragam brand asal Prancis tersebar mulai dari produk kecantikan hingga otomotif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang Januari-Juli 2020 Indonesia telah mengimpor barang dari Prancis senilai USD682 juta. Angka ini turun jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Adapun sejumlah produk Prancis di Indonesia yang masuk dalam daftar boikot antara lain, produk fashion dengan berbagai brand asal Prancis yang pasti dikenal wanita dan pria seperti; Channel, Hermès, Louis Vuitton, Yves Saint Laurent, Lacoste, dan Pierre Cardin. Sementara brand kosmetiknya sudah pasti juga banyak dikenal seperti; L'Oreal, dan Garnier.

Baca Juga: Seruan Boikot yang Mengancam Prancis

Berikutnya adalah brand produk makanan dan minuman yang sangat akrab di tengah keluarga Indonesia seperti; Danone, dan Kraft. Tidak ketinggalan brand otomotif dan energi yaitu; Renault, Peugeot, Michelin, Total, dan Elf. Bagi WNI yang suka plesiran pasti akrab dengan brand penginapan seperti jaringan hotel Accor yang memiliki brand Ibis, Fairmont, Pullman, Novotel, Raffles, hingga Mercure.

Baca Juga: Para pemimpin Muslim Prancis Kecam Boikot Produk Prancis

Brand asal Prancis tersebut pantas khawatir karena di tengah krisis akibat pandemi sekarang harus menghadapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengeluarkan surat imbauan untuk memboikot produk Prancis. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, tertanggal 30 Oktober 2020.

"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis (Produk Prancis) serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Ummat Islam se-Dunia," bunyi surat imbauan tersebut.

Simak Video:

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Skema ZIS Bisa Jadi...
Skema ZIS Bisa Jadi Solusi Pembayaran Iuran BPJSTK Pekerja Rentan
Kemenkeu Incar Pajak...
Kemenkeu Incar Pajak Judi Online, MUI Sebut Tidak Pantas
Catatan Akhir Tahun,...
Catatan Akhir Tahun, Rekognisi Lembaga Halal Internasional Macet?
Kejar Target Sertifikasi...
Kejar Target Sertifikasi Halal, KSP: Kita Tak Bisa Bekerja dengan Cara Normal
MUI Sebut Kripto Haram,...
MUI Sebut Kripto Haram, Begini Tanggapan Indodax
Menperin: Indonesia...
Menperin: Indonesia Digadang Jadi Pusat Produksi Halal Dunia
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Rekomendasi
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
FIFA Perketat Aturan,...
FIFA Perketat Aturan, Drama Mengulur Dihabisi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Berita Terkini
MPMX Bekali Wirausaha...
MPMX Bekali Wirausaha Disabilitas dengan Literasi Keuangan dan Digital
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved