Menkeu Catat Penyaluran BLT Hingga 7 Mei Capai Rp63,25 Miliar

Jum'at, 08 Mei 2020 - 22:46 WIB
loading...
Menkeu Catat Penyaluran...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyaluran bantuan langsung tunai baik melalui rekening perbankan maupun secara tunai sejak April hingga 7 Mei 2020 telah mencapai Rp63,25 miliar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan mayoritas dana BLT tersebut yaitu sebesar 86,82% disalurkan secara nontunai melalui rekening perbankan, sisanya diserahkan secara tunai terhadap masyarakat yang tidak memiliki rekening perbankan. "Kami akan terus melakukan monitoring penyaluran ini," jelas Menkeu di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Dia melanjutkan, Kemenkeu berupaya melakukan penghematan anggaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Adapun penghematan tersebut ditujukan untuk pembiayaan dampak virus yang berasal dari China tersebut.

Adapun refocusing dan realokasi anggaran yang umumnya dilakukan oleh seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah adalah melakukan penghentian ataupun penundaan kegiatan yang tidak mungkin dilakukan dalam suasana Covid-19. "Perjalanan dinas, kegiatan seminar, dan lain-lain, itu otomatis ditunda kegiatannya dan anggarannya," katanya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, terdapat juga beberapa sektor yang dilakukan penghematan anggaran, antara lain penundaan kenaikan tunjangan kinerja PNS dan pengangkatan CPNS. "Jadi, untuk belanja pegawai juga diminta melakukan penundaan kenaikan tukin dan pengangkatan CPNS," kata dia.

Sri Mulyani menegaskan, pengetatan belanja tersebut dilakukan tanpa mengurangi hak yang seharusnya diterima oleh PNS. Namun, ada pengecualian untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat eselon II ke atas yang dipastikan tidak akan mendapatkan THR tahun ini.

"Kita bisa melakukan pengetatan dari belanja pegawai tanpa mengurangi hak mereka kecuali THR eselon II ke atas yang tidak dibayarkan," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)