Perumahan Butuh Sarana Prasarana

Rabu, 04 November 2020 - 12:15 WIB
loading...
Perumahan Butuh Sarana...
Foto/dok
A A A
Agus Kriswandi Basyari
Pitaloka Land

Dalam tulisan pekan ini akan diurai tentang sarana dan prasarana perumahan yang harus disiapkan dan dibangun oleh developer. Menurut Undang-Undang No 1/2011, tentang Perumahan dan Permukiman, yang disebut dengan perumahan adalah kumpulan rumah-rumah atau permukiman yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana.

Dalam setiap perumahan yang dibangun, undang-undang mewajibkan setiap developer mempersiapkan sarana dan prasarana serta utilitas umum. Dalam konteks ini, developer dikenakan kewajiban untuk menyisihkan 40% lahan untuk sarana dan prasarana serta utilitas umum. (Baca: Biaya Operasional Pendidikan Terlambat Cair, Ada Apa?)

Dengan persentase lahan yang cukup besar dimungkinkan terciptanya lingkungan yang nyaman, aman, dan ada penataan kawasan penghijauan. Lahan cukup luas seperti itu dialokasikan untuk sarana dan prasarana sehingga tumbuh permukiman yang memiliki ruang lingkup untuk tatanan sosial dan kemasyarakatan. Hal itu diharapkan terciptanya lingkungan yang sehat bagi para penghuninya.

Dalam Undang -Undang No 1/2011, yang dimaksud sarana dan prasarana adalah fasilitas umum dan fasilitas sosial yang wajib disediakan oleh developer. Fasilitas umum yang dimaksud antara lain berupa sarana jalan, saluran air (drainase), pagar keliling, gardu keamanan, CCTV, dan yang lainnya. Sementara fasilitas sosial antara lain sarana olahraga, sarana peribadatan, gedung atau aula pertemuan, dan taman bermain. (Baca juga: Kenali dan Remehkan Gejala Long Covid)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Mengukur Potensi Properti...
Mengukur Potensi Properti dan Bisnis dari Arah Perkembangan Kawasan
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Rekomendasi
Nvidia RTX Spark: Superkomputer...
Nvidia RTX Spark: Superkomputer Kemasan Sachet, Bikin Intel dan AMD Keringat Dingin
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Infografis
Untuk Membangun Kembali...
Untuk Membangun Kembali Kota Gaza, Palestina Butuh Rp868 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved