Perumahan Butuh Sarana Prasarana

Rabu, 04 November 2020 - 12:15 WIB
loading...
Perumahan Butuh Sarana...
Foto/dok
A A A
Agus Kriswandi Basyari
Pitaloka Land

Dalam tulisan pekan ini akan diurai tentang sarana dan prasarana perumahan yang harus disiapkan dan dibangun oleh developer. Menurut Undang-Undang No 1/2011, tentang Perumahan dan Permukiman, yang disebut dengan perumahan adalah kumpulan rumah-rumah atau permukiman yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana.

Dalam setiap perumahan yang dibangun, undang-undang mewajibkan setiap developer mempersiapkan sarana dan prasarana serta utilitas umum. Dalam konteks ini, developer dikenakan kewajiban untuk menyisihkan 40% lahan untuk sarana dan prasarana serta utilitas umum. (Baca: Biaya Operasional Pendidikan Terlambat Cair, Ada Apa?)

Dengan persentase lahan yang cukup besar dimungkinkan terciptanya lingkungan yang nyaman, aman, dan ada penataan kawasan penghijauan. Lahan cukup luas seperti itu dialokasikan untuk sarana dan prasarana sehingga tumbuh permukiman yang memiliki ruang lingkup untuk tatanan sosial dan kemasyarakatan. Hal itu diharapkan terciptanya lingkungan yang sehat bagi para penghuninya.

Dalam Undang -Undang No 1/2011, yang dimaksud sarana dan prasarana adalah fasilitas umum dan fasilitas sosial yang wajib disediakan oleh developer. Fasilitas umum yang dimaksud antara lain berupa sarana jalan, saluran air (drainase), pagar keliling, gardu keamanan, CCTV, dan yang lainnya. Sementara fasilitas sosial antara lain sarana olahraga, sarana peribadatan, gedung atau aula pertemuan, dan taman bermain. (Baca juga: Kenali dan Remehkan Gejala Long Covid)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Maritza Consulting Bidik...
Maritza Consulting Bidik Pertumbuhan Penjualan Properti Lewat Strategi Berbasis Data
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Satu Atap Tiga Solusi:...
Satu Atap Tiga Solusi: Intip Keseruan Pameran Megabuild, Keramika dan Megaproperty 2026
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Rekomendasi
6 Fakta NATO Jelang...
6 Fakta NATO Jelang KTT Ankara, Memiliki 3,3 Juta Prajurit dan Anggaran Militer Terbesar di Dunia
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
Jakarta Butuh Ini untuk...
Jakarta Butuh Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah yang Kritis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved