Momen Tepat, Wamendag Ajak Kebut Penyelesaian RCEP

Rabu, 04 November 2020 - 20:09 WIB
loading...
Momen Tepat, Wamendag Ajak Kebut Penyelesaian RCEP
Wamendag Jerry Sambuaga mengajak semua pihak yang terlibat dalam perumusan RCEP untuk bisa menandatangani perjanjian itu pada 15 November 2020. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam perumusan Regional Comprehensive Economic Partnership ( RCEP ) untuk bisa menandatangani perjanjian itu pada 15 November ini. Perjanjian RCEP dijadwalkan untuk ditandatangani pada KTT RCEP ke-4 tanggal 15 November 2020 yang dilaksanakan di sela KTT ASEAN.

"Jadi momennya tepat. Ketika seluruh pemimpin negara ASEAN dan mitra berkumpul, perjanjian ini sudah bisa ditandatangani," kata Jerry di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

RCEP adalah sebuah kerangka perjanjian ekonomi komprehensif yang melibatkan 10 Negara Anggota ASEAN dan Negara Mitra ASEAN yakni Australia, Selandia Baru, Jepang, China, Korea Selatan. RCEP dipelopori Indonesia pada tahun 2012 dan sering disebut sebagai jalan menuju regionalisme Asia mengingat RCEP mencakup 47,4% populasi dunia dan 32,2% ekonomi global.

(Baca Juga: DPR Apresiasi Wamendag Selesaikan Perjanjian Dagang Internasional)

Bagi Indonesia, RCEP akan menjadi jalan tol bagi pemasaran produk barang dan jasa pelaku ekonomi. Pasalnya, selama ini proteksionisme di Asia sangat besar dan mengurangi daya saing barang dan jasa dari Indonesia. Dengan RCEP hambatan tarif dan non tarif diyakini akan berkurang secara signifikan sehingga manfaatnya besar bagi pengembangan ekspor nasional.

"Fokus kita ya akses pasar dan berbagai kemudahan yang akan kita nikmati. RCEP pentingnya di situ. Makanya kita terus mendorong agar perjanjian ini bisa segera selesai," tambah Wamendag.

Sebagai negara insiator atau penggagas utama RCEP, Indonesia sekaligus menjadi mediator bagi banyak kepentingan, baik di internal ASEAN maupun dengan negara mitra. Salah satu isu politik dan strategis yang mengemuka adalah mundurnya India dalam perundingan RCEP. Indonesia aktif memberikan solusi-solusi agar masing-masing negara bisa mencapai solusi yang memuaskan (win win solution).

Saat ini RCEP masih harus menyelesaikan beberapa persoalan teknis dalam proses legal scrubbing. Tetapi Jerry optimis harapannya untuk segera menyelesaikan RCEP akan segera terwujud. Dia melihat political will masing-masing negara sangat besar.

"Kalau dilihat dari perkembangan atau progresnya dari hari ke hari memang bagus. Dari situlah kita optimis ini bisa tercapai. Ada beberapa masalah teknis, tetapi kita yakin hal itu bisa diatasi oleh para negara anggota," katanya.

Menanggapi pengembangan ekspor di masa pandemi, Jerry menekankan bahwa di situlah justru banyak peluang-peluang bisa dimanfaatkan. Menurutnya, pandemi ini dialami oleh seluruh negara di dunia. Tetapi cara menghadapi dan menangani berbeda. Jerry ingin semua pihak bisa bekerja keras dan memanfaatkan teknologi untuk membuat terobosan-terobosan baru.

"Sebenarnya peluang dalam dunia perdagangan itu selalu ada. Apapun kondisinya bisa dimanfatkan. Justru pada masa pandemi ini kita harus meningkatkan penataan kelembagaan maupun kerja sama antar stakeholder agar pada saat sudah normal nanti kita sudah sangat siap," ujarnya.

(Baca Juga: Diserang Corona, Wamendag: Perjanjian Dagang Tetap Jalan Terus)

Indonesia, menurut Jerry, punya banyak produk baik komoditas, hasil industri maupun jasa. Khususnya di bidang jasa, Wamendag menilai besarnya penduduk usia muda sebagai salah satu modal awal.

Mantan anggota Komisi I itu mengatakan bahwa dalam mekanisme perjanjian kerja sama ekonomi, sektor jasa seperti konstruksi, kesehatan dan pariwisata juga dibahas. Dengan pendidikan dan kreatifitas yang baik peluang-peluang itu bisa dimanfaatkan. Jerry menilai bahwa penguasaan dan penerapan teknologi akan menjadi penentu yang signifikan bagi persaingan dalam perdagangan barang dan jasa. Oleh karena itu, ia berharap produsen dalam negeri bisa melakukan inovasi secara berkelanjutan.

Kembali pada penyelesaian RCEP, perjanjian itu merupakan salah satu prioritas kerja sama internasional yang ingin diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia yang digawangi oleh Kemendag bersama kementerian dan lembaga lain. Dari perkembangan terbaru, negara-negara ASEAN, Jepang, China, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru antusias dalam perundingan ini. Dengan atusiasme itu target penandatanganan di pertengahan November ini sangat mungkin bisa diwujudkan.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1420 seconds (0.1#10.140)