Debat Terbuka dengan Aktivis, Bos BKPM Ungkap Manfaat Omnibus Law Buat Mahasiswa

Rabu, 04 November 2020 - 21:55 WIB
loading...
Debat Terbuka dengan...
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, Undang-Undang Cipta Kerja memiliki manfaat untuk menciptakan pelaku usaha baru di kalangan mahasiswa. Mengingat saat ini para pelaku usaha dari kalangan mahasiswa masih sangat rendah sekali. Berdasarkan hasil surveynya pada 2015 lalu, ada 5,7 juta orang mahasiswa D3 dan S1.

Adapun dari jumlah tersebut hanya 3% saja yang berkeinginan untuk menjadi pengusaha ketika lulus. Sementara 83% memiliki kecenderungan ingin menjadi karyawan. Dan 14% sisanya memiliki hasrat untuk menjadi politis dan juga bergabung dengan LSM. Menurut Bhalil, alasan kecilnya minat mahasiswa untuk menjadi pengusaha adalah karena perizinan yang begitu sulit. Oleh karena itu, dengan UU Cipta Kerja, memberikan ruang kepada mahasiwa untuk menjadi pelaku usaha

“Kenapa tidak bisa jadi pengusaha karena jujur izinnya susah, kalau bukan anaknya pejabat susah untuk jadi pengusaha dari daerah. UU ini memberikan ruang yang cukup bagi teman-teman mahasiswa yang mau jadi kuliah untuk jadi pengusaha,” ujarnya dalam acara debat terbuka dengan Mahasiswa Cipayung Plus, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Sri Mulyani Sebut Untungkan Rakyat

Bagi mahasiswa yang ingin menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan dimanjakan dengan kemudahan. Karena perizinan untuk mendirikan usaha UMKM sangat mudah. Sebelum adanya UU Cipta Kerja, perizinan untuk UMKM membutuhkan biaya yang maha dan prosedur yang belibet. Sebagai gambaran, untuk mendapatkan izin, pelaku UMKM harus membayar uang Rp7 juta.

"Izin UMKM kalau bikin perusahaan dengan izin-izinnya minimal 7 juta, disaat bersamaan selalu dijadikan komoditas politik setiap pemilihan, tapi jujur saya katakan kita belum berpihak kepada UMKM. Dengan UU ini, cukup dengan satu lembar, biayanya sangat murah sekali,” jelas Bahlil.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Sudah Diteken Jokowi, Unduh Selengkapnya di Sini

Selain itu lanjut Bahlil, mahasiswa yang ingin mendirikan UMKM juga akan mendapatkan akses perbankan. Sebagai gambaran, saat ini total kredit yang diberikan perbankan adalah Rp6000 triliun. Dari jumlah tersebut ada sekitar 18,7% atau setara Rp1.127 triliun saja pelaku UMKM yang mendapatkan akses kredit perbankan. “Kenapa? Karena mereka bukan UMKM formal alias informal modal UMKM minimal Rp5 juta izinnya Rp7 juta. Ini tidak adil. Makanya UU ini diberikan ruang sebesar-besarnya untuk UMKM,” jelasnya.

Baca Juga: Ditantang Debat Terbuka UU Cipta Kerja, Bahlil : Saya Siap Hadir!

Selain itu, para pelaku UMKM juga akan dibantu untuk naik kelas lewat UU Cipta Kerja ini. Karena para pelaku UMKM akan memiliki partner perusahaan besar baik dari dalam maupun luar negeri. “Di UU Cipta Kerja di pasal 77 umkm asing tidak boleh masuk, tidak boleh sahamnya diambil asing, tetapi dalam UU itu wajib perusahaan besar baik asing maupun dalam negeri berpartner dengan pengusaha-pengusaha UMKM atau nasional yang ada di daerah,” jelas Bahlil

“Tahu nggak 60% kontribusi pertumbuhan ekonomi kita itu dari UMKM. Jumlah unit usahanya 64,217 juta. 99,7% dari total unit usaha. Apa yang terjadi, kontribusi terhadap lapangan pekerjaan 120 juta dari total 133 juta angkatan kerja," kata Bahlil
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Meta Akui Kesalahan...
Meta Akui Kesalahan dalam Restrukturisasi AI
FIFA: Gestur Kontroversial...
FIFA: Gestur Kontroversial Asisten Wasit VAR Tak Langgar Aturan
Berita Terkini
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Infografis
5 Manfaat Bawang Putih...
5 Manfaat Bawang Putih yang Sedang Tren Direndam dengan Madu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved