Pengamat: BJPSDA Penting untuk Konservasi dan Menjaga Ketahanan Air

Sabtu, 07 November 2020 - 14:57 WIB
loading...
Pengamat: BJPSDA Penting...
Pengamat Sumber Daya Air (SDA) dari Universitas Brawijaya Pitojo Tri Juwono menilai, Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) berperan penting dalam upaya konservasi untuk menjaga ketahanan dan keberlanjutan SDA di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengamat Sumber Daya Air (SDA) dari Universitas Brawijaya Pitojo Tri Juwono menilai, Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) berperan penting dalam upaya konservasi untuk menjaga ketahanan dan keberlanjutan SDA di Indonesia.

"Saya kira prinsipnya adalah BJPSDA ini dari air harus kembali ke air. Prinsip ini betul dan harus dikawal dengan baik," ujar Pitojo di Jakarta.

(Baca Juga: Aturan Sumber Daya Air Batal Direvisi, MK Tolak Uji Materiil )

Menurut dia, ketika BJPSDA ini dibayarkan oleh pemanfaat air, maka iuran ini memiliki peran untuk membiayai konservasi dan pelestarian SDA sekaligus memastikan bahwa sungai memberikan proses pelayanan yang berkelanjutan kepada semua pemanfaat air.

Pemanfaat air yang dimaksud dan dikenakan BJPSDA misalnya para pemanfaat air baku dari sektor industri, PDAM, dan Pembangkit Listrik Tenaga Air.

Pengamat SDA itu mengungkapkan bahwa sebenarnya pengelolaan SDA yang komprehensif di Indonesia, aspek yang terpenting dimulai dari hulu yakni aspek konservasinya. Aspek konservasi merupakan perlindungan dan pelestarian dari daerah tangkapan hujan maupun sungainya. Di sini pendekatannya bisa infrastruktur, struktural maupun non struktural.

(Baca Juga: Efisiensi, Kementerian PUPR Bersiap Lakukan Reorganisasi Balai )

Aspek keduanya tentu dikembangkan infrastruktur yang bersifat pendayagunaan dan pengelolaan potensi dari SDA yang sifatnya berbasis ramah lingkungan. Yang paling bagus sebetulnya infrastruktur bendungan atau waduk menjadi opsi yang paling mewakili untuk tujuan pendayagunaan serta pengelolaan SDA.

"Saya kira BJPSDA ini memiliki peran vital dalam upaya konservasi untuk melestarikan dan menjaga ketahanan SDA. Bukan untuk yang lain," kata Pitojo.

Undang-undang No.17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan, BJPSDA adalah iuran yang dibebankan hanya kepada pemanfaat SDA untuk kebutuhan industri, seperti energi, air minum, pertanian, dan industri, tidak untuk kebutuhan pokok dan sosial seperti pertanian rakyat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Blackout Sumatera Harus...
Blackout Sumatera Harus Jadi Alarm Penguatan Transmisi
Perumda Air Minum Bekasi...
Perumda Air Minum Bekasi Siapkan Transformasi Besar di 2026
Rekomendasi
Celine Evangelista Akui...
Celine Evangelista Akui Sudah Menikah Lagi, Ini Alasannya Tak Umumkan ke Publik
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Berita Terkini
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Ditutup Total, Siap-siap Harga Minyak Bisa Meroket
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Bank Sentral Global...
Bank Sentral Global Kompak Borong Emas, Hapus Ketergantungan Dolar AS
Modi Incar Harta Karun...
Modi Incar Harta Karun Terlarang Australia demi Terangi Negaranya
Sucofindo Catatkan Laba...
Sucofindo Catatkan Laba Bersih 100,7% dari Target RKAP 2025
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved