Soal Tabungan Nasabah Dibobol Rp20 Miliar, Hotman Paris Bela Maybank
Senin, 09 November 2020 - 08:03 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Kroconya Gondol Duit Nasabah Rp20 Miliar, Bos Maybank: Kita Minta Tanggung Jawab!
Atas kasus tersebut, Kepala Cabang Maybank Cipulir dijerat pasal berlapis karena diduga menguras habis uang nasabah senilai Rp20 miliar. Tersangka dijerat UU Perbankan dan UU Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Saksikan Video:
Atas kasus tersebut, Kepala Cabang Maybank Cipulir dijerat pasal berlapis karena diduga menguras habis uang nasabah senilai Rp20 miliar. Tersangka dijerat UU Perbankan dan UU Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Saksikan Video:
(nng)
Lihat Juga :