Kemnaker Perkuat Pengawasan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit
Senin, 09 November 2020 - 22:48 WIB
loading...
Output dari Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK), adalah tersusulnya rekomendasi usulan perbaikan terkait dengan isu-isu ketenagakerjaan dalam sektor perkebunan kelapa sawit. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) , Haiyani Rumondang yang diwakili Direktur Bina Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, M Iswandi Hari menjelaskan, Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) merupakan personel perusahaan yang telah mendapat pembekalan mengenai norma ketenagakerjaan agar memiliki pemahaman dan kemampuan membantu pengusaha dalam melaksanakan norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan.
Menurut Iswandi, dalam perkembangannya hingga Juli 2019, KNK terdapat di 22 provinsi dan 648 perusahaan. Adapun jumlahnya terbagi menjadi KNK Muda sebanyak 925, KNK Madya sebanyak 250, dan KNK Utama sebanyak 162.
"Sementara output dari KNK, adalah tersusulnya rekomendasi usulan perbaikan terkait dengan isu-isu ketenagakerjaan dalam sektor perkebunan kelapa sawit . Terselenggaranya pendidikan dan pelatihan KNK dan ahli K3 pada perkebunan kelapa sawit secara berkala di 26 provinsi penghasil kelapa sawit," terang Iswandi.
(Baca Juga: Industri Sawit Redup, Ini Sebabnya )
Hal ini disampaikan saat Webinar KNK Sektor Perkebunan Kelapa Sawit pada Senin (9/11) yang digelar Kemnaker melalui Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) mengadakan
Output lainnya, ialah terlaksananya sosialisasi dan diseminasi regulasi kepada perusahaan dan perkebunan kelapa sawit meliputi penyampaian dan penanganan permasalahan, K3, serta jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkala di 26 provinsi penghasil kelapa sawit.
Menurut Iswandi, dalam perkembangannya hingga Juli 2019, KNK terdapat di 22 provinsi dan 648 perusahaan. Adapun jumlahnya terbagi menjadi KNK Muda sebanyak 925, KNK Madya sebanyak 250, dan KNK Utama sebanyak 162.
"Sementara output dari KNK, adalah tersusulnya rekomendasi usulan perbaikan terkait dengan isu-isu ketenagakerjaan dalam sektor perkebunan kelapa sawit . Terselenggaranya pendidikan dan pelatihan KNK dan ahli K3 pada perkebunan kelapa sawit secara berkala di 26 provinsi penghasil kelapa sawit," terang Iswandi.
(Baca Juga: Industri Sawit Redup, Ini Sebabnya )
Hal ini disampaikan saat Webinar KNK Sektor Perkebunan Kelapa Sawit pada Senin (9/11) yang digelar Kemnaker melalui Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) mengadakan
Output lainnya, ialah terlaksananya sosialisasi dan diseminasi regulasi kepada perusahaan dan perkebunan kelapa sawit meliputi penyampaian dan penanganan permasalahan, K3, serta jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkala di 26 provinsi penghasil kelapa sawit.
Lihat Juga :