Ayah Nasabah Maybank Disebut Terima Aliran Dana, Winda Earl: Ayah Kerja Halal
Selasa, 10 November 2020 - 01:08 WIB
loading...
Atlet Esport Winda Earl Lunardi, nasabah PT Maybank Indonesia Tbk, mengaku kecewa dengan pernyataan kuasa hukum Maybank yang menyebut aliran dana senilai Rp22 miliar juga diterima ayahnya. Foto/Dok Winda Earl
A
A
A
JAKARTA - Atlet Esport Winda Earl Lunardi, nasabah PT Maybank Indonesia Tbk , mengaku kecewa dengan pernyataan kuasa hukum Maybank yang menyebut aliran dana senilai Rp22 miliar juga diterima ayahnya. Dia bilang, keluarganya tidak tahu menahu perihal perpindahan dana tersebut.
"Ditambah lagi saya lumayan sakit hati ketika mendengar ada pernyataan kaya papa saya dibawa-bawa gitu dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya. Sedangkan ya kita semua gak tau. Saya tuh cuma nasabah biasa yang emang menabung gitu lho. Jadi saya disini tuh sangat-sangat gimana ya, kecewa iya, kesel iya," ujar Winda, Jakarta, Senin (9/11/2020).
(Baca Juga: 'Keanehan' Terendus Sejak Februari, Kuasa Hukum Winda Lunardi: Penggelapan Dana Sudah Diduga )
Sebelumnya, kuasa hukum Maybank Indonesia, Hotman Paris mengatakan, aliran dana ke rekening pribadi ayah Winda Lunardi, Herman Gunardi senilai Rp 4 miliar. Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran tim kuasa hukum Maybank Indonesia.
Karena itu, Hotman menilai, penggantian uang dana tabungan Winda Earl yang raib senilai Rp22 miliar harus diusut lebih jauh lagi. Sebab hal tersebut meruoakan dana pihak ketiga (DPK) yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Ditambah lagi saya lumayan sakit hati ketika mendengar ada pernyataan kaya papa saya dibawa-bawa gitu dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya. Sedangkan ya kita semua gak tau. Saya tuh cuma nasabah biasa yang emang menabung gitu lho. Jadi saya disini tuh sangat-sangat gimana ya, kecewa iya, kesel iya," ujar Winda, Jakarta, Senin (9/11/2020).
(Baca Juga: 'Keanehan' Terendus Sejak Februari, Kuasa Hukum Winda Lunardi: Penggelapan Dana Sudah Diduga )
Sebelumnya, kuasa hukum Maybank Indonesia, Hotman Paris mengatakan, aliran dana ke rekening pribadi ayah Winda Lunardi, Herman Gunardi senilai Rp 4 miliar. Hal ini diketahui berdasarkan penelusuran tim kuasa hukum Maybank Indonesia.
Karena itu, Hotman menilai, penggantian uang dana tabungan Winda Earl yang raib senilai Rp22 miliar harus diusut lebih jauh lagi. Sebab hal tersebut meruoakan dana pihak ketiga (DPK) yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
Lihat Juga :