'Keanehan' Terendus Sejak Februari, Kuasa Hukum Winda Lunardi: Penggelapan Dana Sudah Diduga

Senin, 09 November 2020 - 21:05 WIB
loading...
Keanehan Terendus Sejak...
Konferensi pers kasus Kasus raibnya dana senilai Rp20 miliar dari nasabah PT Maybank Indonesia Tbk, Winda Lunardi atau Winda Earl, Senin (9/11/2020). Foto/inews.id/Suparjo Ramalan
A A A
JAKARTA - Kasus raibnya dana senilai Rp20 miliar dari nasabah PT Maybank Indonesia Tbk , Winda Lunardi atau Winda Earl, belum menemukan titik temu.

Usai kasus ini dilaporkan kepada Bareskrim Polri, pihak Maybank yang diwakili kuasa hukumnya, Hotman Paris, menyebut ada sejumlah keanehan dalam kasus tersebut.

Menanggapi pernyataan yang disampaikan pihak Maybank Indonesia, kuasa hukum Winda Earl, Joey Pattinasarany mengutarakan, justru penggelapan dana nasabah tersebut sudah diduga sebelum pihaknya mengajukan laporan ke Bareskrim.

Salah satu keanehannya adalah perihal laporan rekening koran yang diduga palsu. Menurutnya, hal ini sudah teridentifikasi sejak Februari 2020.

(Baca juga: Soal Pengembalian Dana Nasabah Maybank Rp20 Miliar, Hotman: Masa Bayar Begitu Saja )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maybank Indonesia dan...
Maybank Indonesia dan Asuransi Etiqa Luncurkan Travel 360 Insurance
Total Kredit Maybank...
Total Kredit Maybank Indonesia Tumbuh 10% pada 2024
Dorong Penguatan Ekonomi...
Dorong Penguatan Ekonomi Syariah, Maybank Indonesia Gelar Shariah Thought Leaders Forum 2025
Maybank Indonesia Siap...
Maybank Indonesia Siap Gelar Maybank Marathon 2025 di Bali, Catat Tanggalnya!
19 Bank Bangkrut Sepanjang...
19 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, LPS Siapkan Rp1 Triliun untuk Ganti Dana Nasabah
Laba sebelum Pajak Maybank...
Laba sebelum Pajak Maybank Indonesia Naik 44 Persen Jadi Rp562 Miliar pada Triwulan III 2024
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Heran atas Putusan CMNP,...
Heran atas Putusan CMNP, Hotman Paris: PK Sudah Inkrah 2008, Kini Hasilnya Berubah
Rekomendasi
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved