Komisaris-Direksi BUMN Diisi Relawan atau Pendukung, Ekonom: Harus 100% Profesional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, penempatan direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini belum memiliki kriteria good corporate governance (GCG). Alasannya, jabatan-jabatan tersebut masih diisi oleh para relawan atau pendukung partai politik.
"Seharusnya jabatan itu diserahkan kepada profesional. Jadi 100 persen harus profesional bukan pendukung atau relawan politik," terang Bhima dalam Market Review IDX channel di Jakarta, Selasa (10/11/2020).
(Baca Juga: Wow! Lagi-lagi Erick Thohir Angkat Relawan Jokowi Jadi Komisaris BUMN )
Ia menuturkan, saat ini kondisi BUMN tidak jauh berbeda dengan Menteri BUMN sebelumnya. Direksi dan Komisaris masih diisi oleh relawan partai yang tidak mempunyai track record atau pengalaman di bidangnya.
"Jadi posisi komisaris dan direksi diisi orang yang tidak profesional di bidangnya, sehingga berdampak pada kinerja BUMN tersebut," terangnya.
(Baca Juga: Erick Teken Aturan Baru: Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN Boleh Rangkap Jabatan )
Sambung Bhima menambahkan, kondisi BUMN Indonesia masih sangat jauh dari segi profesionalitas. Sebab, sistem politik di Indonesia masih berupa take and give dalam pemberian jabatan.
"Saya berharap Pak Presiden Jokowi bisa menempatkan kepentingan politik jangka pendek dan jangka panjang dalam memberikan suatu posisi jabatan," tandasnya.
Lihat Juga: BRImo FSTVL 2024 Sediakan Ratusan Ribu Hadiah Menarik untuk Nasabah, Yuk Nabung Sebanyak-banyaknya Sekarang
"Seharusnya jabatan itu diserahkan kepada profesional. Jadi 100 persen harus profesional bukan pendukung atau relawan politik," terang Bhima dalam Market Review IDX channel di Jakarta, Selasa (10/11/2020).
(Baca Juga: Wow! Lagi-lagi Erick Thohir Angkat Relawan Jokowi Jadi Komisaris BUMN )
Ia menuturkan, saat ini kondisi BUMN tidak jauh berbeda dengan Menteri BUMN sebelumnya. Direksi dan Komisaris masih diisi oleh relawan partai yang tidak mempunyai track record atau pengalaman di bidangnya.
"Jadi posisi komisaris dan direksi diisi orang yang tidak profesional di bidangnya, sehingga berdampak pada kinerja BUMN tersebut," terangnya.
(Baca Juga: Erick Teken Aturan Baru: Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN Boleh Rangkap Jabatan )
Sambung Bhima menambahkan, kondisi BUMN Indonesia masih sangat jauh dari segi profesionalitas. Sebab, sistem politik di Indonesia masih berupa take and give dalam pemberian jabatan.
"Saya berharap Pak Presiden Jokowi bisa menempatkan kepentingan politik jangka pendek dan jangka panjang dalam memberikan suatu posisi jabatan," tandasnya.
Lihat Juga: BRImo FSTVL 2024 Sediakan Ratusan Ribu Hadiah Menarik untuk Nasabah, Yuk Nabung Sebanyak-banyaknya Sekarang
(akr)